Perwa Smart City Pematangsiantar Dibahas, Pemko Targetkan Penetapan Tahun 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 17:11 WIB

4017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Pematangsiantar membahas rancangan Perwali Smart City bersama OPD dan Bagian Hukum, dengan target penetapan regulasi pada 2026.

Diskominfo Pematangsiantar membahas rancangan Perwali Smart City bersama OPD dan Bagian Hukum, dengan target penetapan regulasi pada 2026.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pematangsiantar membahas Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota (Setdako). Pembahasan tersebut berlangsung di Aula Diskominfo Pematangsiantar, Jalan WR Supratman, pada Selasa (8/9/2026).

Kegiatan itu juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Kepala Diskominfo Pematangsiantar, Johannes Sihombing, S.STP., M.Si., yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara Angkatan XII.

Johannes mengatakan, Perwali tentang Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City menjadi salah satu instrumen yang berkaitan dengan penilaian Indeks Smart City Kota Pematangsiantar.

“Master plan Pematangsiantar Smart City sudah ada dan telah disesuaikan dengan RPJMD serta dokumen perencanaan lainnya,” kata Johannes.

Johannes meminta dukungan, masukan, dan saran dari Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar serta OPD terkait dalam penyusunan rancangan regulasi tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan konsep smart city tidak hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah.

“Perwali Smart City tidak hanya untuk Dinas Kominfo, tetapi juga berkaitan dengan OPD lainnya, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta perangkat daerah lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pematangsiantar Smart City mencakup enam dimensi, yaitu Smart Governance, Smart Society, Smart Economy, Smart Environment, Smart Branding, dan Smart Living.

Johannes menargetkan rancangan Perwali tentang Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City dapat ditetapkan dan ditandatangani Wali Kota Pematangsiantar pada tahun 2026.

Dalam pembahasan tersebut, perwakilan Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar, Rudi Butar Butar, memaparkan sejumlah penyesuaian dalam rancangan Perwali tentang Penyelenggaraan Pematangsiantar Smart City.

Peserta membahas rancangan regulasi secara bertahap untuk menyesuaikan substansi, menghindari tumpang tindih pengaturan, serta menyempurnakan sejumlah ketentuan sebelum proses berikutnya.

Pembahasan lintas perangkat daerah dinilai penting karena implementasi smart city akan melibatkan sejumlah sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pematangsiantar, Sudarsono DT Sipayung, S.Sos., M.Si.; Sekretaris Diskominfo Pematangsiantar, Esra Edward Sinaga, S.H., M.H.; jajaran Diskominfo; serta perwakilan OPD terkait.

Rancangan Perwali tersebut selanjutnya masih memerlukan proses penyempurnaan sesuai dengan mekanisme pembentukan produk hukum daerah sebelum dapat ditetapkan sebagai regulasi.(AP/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, SSB Kala Cakti 126 Juara
Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026
Wakil Bupati Asahan Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Safety Riding kepada Personel Korem 022/PT
Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut, Selat Malaka Jadi Peluang Strategis
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
Pendapatan Daerah Samosir Diproyeksi Naik 71 Miliar, Bupati Sampaikan P-KUA dan P-PPAS 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, SSB Kala Cakti 126 Juara

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

Selasa, 8 September 2026 - 17:24 WIB

Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:21 WIB

Wakil Bupati Asahan Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 8 September 2026 - 17:11 WIB

Perwa Smart City Pematangsiantar Dibahas, Pemko Targetkan Penetapan Tahun 2026

Selasa, 8 September 2026 - 15:11 WIB

Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut, Selat Malaka Jadi Peluang Strategis

Selasa, 8 September 2026 - 14:08 WIB

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Selasa, 8 September 2026 - 08:44 WIB

Pendapatan Daerah Samosir Diproyeksi Naik 71 Miliar, Bupati Sampaikan P-KUA dan P-PPAS 2026

Berita Terbaru