ATAPKOTA.COM, SIBOLGA – Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyerahkan sertifikat hak milik hunian tetap (huntap) kepada 40 warga terdampak bencana di Kota Sibolga. Penyerahan tersebut berlangsung saat keduanya meninjau kawasan huntap Parombunan pada Jumat (4/9/2026).
Penyerahan sertifikat menjadi bagian dari proses pemulihan pascabencana dan penyediaan tempat tinggal bagi warga yang sebelumnya kehilangan rumah akibat bencana.
Di kawasan huntap Parombunan, sebanyak 40 unit rumah telah selesai dibangun dan ditempati warga. Sementara itu, sejumlah unit hunian lainnya masih dalam proses pembangunan.
Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Nasution juga menyapa warga yang telah menempati hunian tetap serta mendengarkan sejumlah aspirasi yang mereka sampaikan.
Kunjungan Wapres Gibran mendapat perhatian dari warga yang berada di kawasan tersebut.
Salah seorang penghuni huntap, Merlina, mengaku bersyukur setelah memperoleh rumah untuk ditempati bersama keluarganya. Rumah yang sebelumnya ditempatinya, menurut dia, mengalami kerusakan berat akibat banjir bandang yang melanda kawasan tersebut pada tahun sebelumnya.
Setelah bencana, Merlina bersama keluarganya sempat tinggal di rumah kontrakan sebelum akhirnya memperoleh salah satu unit huntap yang dibangun melalui kolaborasi pemerintah dan Yayasan Buddha Tzu Chi.
“Perasaan saya senang karena sekarang kami memiliki rumah yang bisa ditempati untuk selamanya. Kami tetap mengingat rumah sebelumnya, tetapi kami bersyukur setelah bencana akhirnya memiliki tempat tinggal,” ujar Merlina.
Senada, warga lainnya bernama Aina mengaku bersyukur karena kini telah memiliki tempat tinggal yang dapat dihuni bersama keluarganya.
Menurut Aina, rumah yang sebelumnya ditempatinya mengalami kerusakan akibat banjir bandang.
“Alhamdulillah, sekarang kami sudah memiliki tempat tinggal. Sebelumnya rumah kami hancur akibat banjir,” kata Aina.
Penyerahan sertifikat dan pembangunan hunian tetap tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian tempat tinggal bagi warga terdampak bencana.
Namun, proses pemulihan bagi masyarakat tidak hanya berhenti pada pembangunan rumah. Ketersediaan fasilitas dasar, akses terhadap layanan publik, serta keberlanjutan pembangunan bagi warga yang masih menunggu hunian menjadi bagian yang perlu terus diperhatikan dalam proses pemulihan pascabencana.(AP/red)

































