PSEL Medan Raya Bernilai US$ 200 Juta Ditargetkan Beroperasi 2028, Pemprov Sumut Kawal Percepatan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 20:15 WIB

40106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Director Investment Danatara Fadli Rahman beserta rombongan untuk  menyampaikan perkembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya di Pendopo Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (10/9/2026).

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Director Investment Danatara Fadli Rahman beserta rombongan untuk menyampaikan perkembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya di Pendopo Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (10/9/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya yang melibatkan Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Proyek yang disebut sebagai bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) tersebut ditargetkan memasuki tahap groundbreaking pada Desember 2026.

Wakil Gubernur Sumut Surya menyampaikan target tersebut saat menerima kunjungan Director Investment Danantara Fadli Harman untuk membahas perkembangan proyek PSEL di Sumut, khususnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Pertemuan berlangsung di Pendopo Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (10/9/2026).

Surya mengatakan proyek PSEL Medan Raya telah melalui proses persiapan sejak 2023. Menurutnya, fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan berbagai persyaratan yang menjadi kewenangan daerah dapat segera dituntaskan agar proyek masuk ke tahap pelaksanaan.

“Ini sudah dimulai sejak 2023. Berarti PSEL ini sudah start, tinggal eksekusi di lapangan. Tidak ada cerita tidak jalan. Ini program yang sangat baik untuk mengatasi persoalan sampah,” ujar Surya.

Pemprov Sumut menilai kesiapan lahan dan kepastian pasokan sampah menjadi dua hal penting yang perlu dipastikan pemerintah daerah.

PSEL Medan Raya direncanakan mengolah sekitar 1.700 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Pasokan tersebut harus tersedia secara konsisten untuk mendukung keberlangsungan operasional fasilitas dalam jangka panjang.

“Ini tidak lagi masalah anggaran dan perencanaan. Tinggal lahan dan penyediaan sampah selama 30 tahun, 1.700 ton per hari antara Pemko Medan dan Deli Serdang,” kata Surya.

Pemprov Sumut, lanjutnya, akan mengambil peran dalam memfasilitasi koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak terkait. Surya berharap tidak ada hambatan administratif maupun koordinasi yang dapat mengganggu target pelaksanaan proyek.

“Ini program PSN. Antara Medan dan Deli Serdang mudah-mudahan hasil diskusi ini sampai ke Jakarta sehingga tidak ada keraguan dan kita berharap melalui program ini persoalan sampah di Medan dan Deli Serdang dapat terselesaikan,” ujarnya.

Director Investment Danantara Fadli Harman mengatakan PSEL Medan Raya dirancang dengan nilai investasi sekitar US$200 juta atau setara kurang lebih Rp3,5 triliun berdasarkan nilai yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Fasilitas itu diperkirakan memiliki kapasitas pembangkitan sekitar 35–40 megawatt. Selain mengolah sampah, proyek tersebut diproyeksikan menghasilkan energi listrik dan membuka lapangan kerja selama tahap konstruksi maupun operasional.

PSEL Medan Raya juga diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan listrik sekitar 110 ribu rumah tangga sekaligus membantu mengurangi emisi dari sektor persampahan.

Fadli menargetkan fasilitas tersebut dapat mulai beroperasi pada Desember 2028. Dengan target tersebut, pembangunan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun setelah konstruksi dimulai.

“Target kami Desember 2028 sudah beroperasi. Pembangunannya membutuhkan waktu sekitar dua tahun,” ujarnya.

Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan Pemko Medan telah membebaskan lahan sekitar 4,98 hektare di sisi TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan, yang disiapkan untuk mendukung proyek tersebut.

Pemko Medan juga mengalokasikan sekitar Rp47 miliar untuk pematangan lahan. Selain itu, pemerintah kota menyiapkan sekitar Rp7,9 miliar untuk pembangunan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi PSEL.

Dari sisi pasokan sampah, Pemko Medan juga menyiapkan tambahan 26 unit truk pengangkut sampah.

“Pemko Medan siap. Pematangan lahan dalam waktu dekat akan ditenderkan dan kami berharap groundbreaking dapat berjalan sesuai waktu yang ditetapkan,” kata Rico.

Pernyataan tersebut menunjukkan sejumlah pekerjaan pendukung masih berada pada tahap persiapan. Karena itu, pencapaian target groundbreaking Desember 2026 akan bergantung pada penyelesaian pematangan lahan, infrastruktur pendukung, proses pengadaan, serta kesiapan pihak-pihak yang terlibat.

Wakil Bupati Deli Serdang Lom-Lom Suwondo mengatakan pemerintah kabupaten siap mendukung kebutuhan pasokan sampah untuk PSEL Medan Raya.

Pemkab Deli Serdang akan memperkuat sistem pengelolaan dan pengumpulan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) serta pengumpulan sampah di tingkat kecamatan.

Menurut Lom-Lom, saat ini terdapat sejumlah titik pengelolaan dengan kapasitas sekitar 800 ton sampah.

“Untuk mendukung program ini, kami mempersiapkan langkah untuk menyuplai sampah. Kami memperkuat TPS 3R dan pengumpulan sampah di kecamatan. Kapasitas kami cukup memadai dan kami siap mendukung,” ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di TPA Terjun telah menunjukkan perkembangan.

Ia juga menyebut PSEL Medan Raya menjadi salah satu proyek yang mendapat perhatian karena memiliki kapasitas pengolahan sampah yang besar. Pada tahap pertama dan kedua, kapasitas pengolahan direncanakan mencapai sekitar 1.700 ton sampah per hari.

“Medan ini masuk dalam fase dua. Harapannya Medan bisa menjadi yang pertama karena kapasitasnya paling besar, sekitar 1.700 ton per hari,” ujar Nani.

Dengan target groundbreaking pada Desember 2026 dan operasi pada Desember 2028, sejumlah indikator perlu dipantau publik, mulai dari kepastian lahan, kesiapan infrastruktur, kontinuitas pasokan sampah, proses pengadaan, skema investasi, hingga perkembangan konstruksi.

Proyek PSEL Medan Raya diharapkan tidak hanya menghasilkan energi listrik, tetapi juga mampu menjawab persoalan pengelolaan sampah di Kota Medan dan Deli Serdang secara berkelanjutan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, jajaran Konsorsium Nusantara Hijau, dan Danantara.(AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru