BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pengelolaan Dana Desa dan keuangan Nagori menjadi perhatian dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Balei Harungguan, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa” tersebut diikuti sekitar 200 peserta, terdiri atas camat dan Pangulu dari berbagai wilayah di Kabupaten Simalungun.

Workshop ini diarahkan untuk mengevaluasi pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dan perangkat Nagori, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mendorong pembangunan sumber daya manusia, pengembangan usaha ekonomi produktif, dan transformasi ekonomi desa sesuai kewenangan Nagori. Hasil evaluasi juga ditargetkan menghasilkan rekomendasi strategis bagi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora membuka kegiatan mewakili Bupati Simalungun. Sementara diskusi panel dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Debora DPI Hutasoit.

Dalam sambutan tertulis Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kinerja pemerintah kabupaten, tetapi juga bergantung pada keberhasilan 386 Nagori di wilayah Simalungun.

“Kami meminta kepada seluruh Pangulu agar benar-benar memahami kewenangan, tugas dan tanggung jawab, serta mampu mengelola pemerintahan Nagori secara profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Bupati menyebut Dana Desa dan seluruh sumber pendapatan Nagori sebagai instrumen penting untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap anggaran yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan sejak tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan.

Ia juga meminta para camat memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan Nagori di wilayah masing-masing. Pembinaan tersebut diharapkan tidak hanya berupa pemeriksaan administratif, tetapi juga memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi Pangulu.

Kepada Inspektorat Daerah, Bupati mendorong agar pengawasan dilakukan sejak tahap perencanaan, bukan hanya setelah muncul persoalan. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko penyimpangan dan memastikan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Selain tata kelola anggaran, Bupati meminta setiap Pangulu mengembangkan potensi unggulan Nagori dan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) sebagai penggerak ekonomi masyarakat.

Pemerintahan Nagori juga didorong bersinergi dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka akses permodalan, memperluas pemasaran, dan meningkatkan posisi tawar masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Nagori bukan dua entitas yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan satu kesatuan untuk membangun dan memajukan Kabupaten Simalungun,” ujar Bupati.

Bupati berharap workshop tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia meminta peserta memanfaatkan forum untuk memperdalam pengetahuan, membahas persoalan pengelolaan keuangan, dan menyusun rekomendasi yang dapat diterapkan di masing-masing Nagori.

“Bekerjalah dengan hati yang tulus, kelola keuangan dengan penuh tanggung jawab, dan bangun Nagori dengan penuh inovasi. Jadikanlah Nagori mandiri, produktif, transparan dan mampu bersaing ke depannya,” pesannya.

Diskusi panel menghadirkan sejumlah narasumber dari lembaga pemerintah dan unsur perwakilan daerah. KH. Muhammad Nuh, Anggota Komisi IV DPD RI, memaparkan fungsi pengawasan DPR dan DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, serta kebijakan pemerintah terkait desa.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Tunas Agung Jiwa Brata, menjelaskan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Sekda Mixnon Andreas Simamora menyampaikan materi mengenai kewenangan daerah dan tugas pembantuan dalam bidang pemberdayaan masyarakat desa.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP, Dr. Arman Sahri Harahap, menguraikan pengawalan akuntabilitas tata kelola keuangan desa untuk mendukung kemandirian desa yang berkelanjutan.

Workshop tersebut menjadi forum penting untuk mempertemukan pemerintah daerah, pemerintah Nagori, dan lembaga pengawasan dalam membahas tata kelola keuangan desa. Namun, efektivitas kegiatan ini nantinya perlu diukur dari tindak lanjut rekomendasi, kualitas pengawasan, ketepatan penggunaan anggaran, serta manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat di 386 Nagori.(AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi
KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru