ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Pematangsiantar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-pokok Pikiran dan Pembukaan Rapat Paripurna VIII di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (5/11/2026) siang.
Dalam rapat tersebut, Wesly menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks. Karena itu, menurutnya, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD agar program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat memastikan setiap program pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Wesly.
Ia menjelaskan, pokok-pokok pikiran DPRD memiliki posisi strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses maupun mekanisme penyerapan aspirasi lainnya.
Menurut Wesly, aspirasi yang dihimpun anggota DPRD perlu menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, khususnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menjalankan fungsi representasi masyarakat melalui kegiatan penjaringan aspirasi tersebut.
Wesly juga menyatakan Pemko Pematangsiantar berkomitmen menelaah dan mengintegrasikan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam RKPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, pokok-pokok pikiran DPRD menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pematangsiantar berkomitmen menindaklanjuti dan mengintegrasikan pokok-pokok pikiran tersebut ke dalam RKPD secara terarah, terukur, dan akuntabel,” ujarnya di hadapan anggota DPRD.
Namun, proses penelaahan tetap mempertimbangkan sejumlah aspek. Di antaranya kesesuaian dengan prioritas pembangunan daerah, sinkronisasi dengan program dan kegiatan perangkat daerah, kemampuan keuangan daerah, serta dampak dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Maka dengan ini, kami menerima pokok-pokok pikiran DPRD Kota Pematangsiantar pada Rapat Paripurna ke VIII ini,” kata Wesly.
Dalam agenda tersebut, Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Charles Yanri Panagian Siregar SSos MSi membacakan laporan hasil reses dari seluruh daerah pemilihan (dapil). Dokumen hasil reses kemudian diserahkan kepada Wali Kota Wesly Silalahi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH. Hadir pula para pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.(AP/red)

































