Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A. saat diwawancarai wartawan usai kunjungan ke UPTD KPH Wil. II Pematangsiantar. Kamis, 5 November 2026.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A. saat diwawancarai wartawan usai kunjungan ke UPTD KPH Wil. II Pematangsiantar. Kamis, 5 November 2026.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dugaan perambahan hutan di Kampung Rondang, Kelurahan Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, mendapat perhatian Komisi A DPRD Sumatera Utara. Ketua Komisi A DPRD Sumut, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., meminta UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar menyampaikan laporan resmi untuk memastikan status lahan dan aktivitas alat berat yang dipersoalkan warga.

Permintaan tersebut disampaikan Usman saat ditemui di Kantor UPTD KPH Wilayah II Pematangsiantar, Jalan Gunung Simanuk-Manuk Nomor 9, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (5/11/2026).

Dalam wawancara doorstop, Usman menjelaskan bahwa kunjungan Komisi A juga berkaitan dengan upaya memastikan perkembangan persoalan lahan PT Toba Pulp Lestari (TPL), terutama setelah adanya keputusan pencabutan pada 26 Februari 2026 yang disebut dalam keterangannya.

“Kunjungan kami dari Komisi A untuk memastikan persoalan lahan PT TPL setelah melalui proses yang panjang. Kami sudah memperoleh sejumlah informasi, tetapi masih perlu melakukan klarifikasi. Karena itu, kami meminta laporan dari KPH Wilayah II Pematangsiantar agar mendapatkan data yang valid dan mengetahui kondisi sebenarnya,” ujar Usman.

Ia mengatakan persoalan tersebut memiliki keterkaitan dengan kewenangan Komisi A dan Komisi B DPRD Sumut. Komisi A berkaitan dengan aspek perizinan, sedangkan persoalan kehutanan membutuhkan pembahasan bersama komisi yang membidangi sektor terkait.

Karena itu, salah satu rekomendasi dari pertemuan tersebut adalah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi A dan Komisi B bersama Dinas Kehutanan.

DPRD Terima Informasi Dugaan Perambahan, tetapi Tetap Minta Verifikasi

Terkait dugaan perambahan hutan di Kabupaten Simalungun, Usman menyebut persoalan tersebut telah sampai kepada pihaknya. Namun, ia menegaskan bahwa Komisi A masih membutuhkan laporan resmi KPH sebelum menentukan langkah berikutnya.

Ia mengaku belum melihat secara jelas video yang beredar mengenai dugaan aktivitas pembukaan kawasan hutan tersebut.

“Informasi tentang dugaan perambahan hutan di Kabupaten Simalungun tadi juga sudah sampai kepada kami. Kami menerima informasi tersebut, tetapi saya sendiri belum melihat secara jelas videonya. Karena itu, kami meminta laporan resmi dari KPH Wilayah II Pematangsiantar,” katanya.

Saat ditanya mengenai rencana peninjauan langsung ke lokasi, Usman mengatakan pihaknya ingin mempelajari data terlebih dahulu.

“Kita ingin melihat data dulu. Setelah itu, baru kita lihat bagaimana hasilnya dan langkah apa yang perlu dilakukan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Komisi A belum mengambil kesimpulan mengenai legalitas aktivitas yang dipersoalkan warga. Meski demikian, permintaan laporan resmi dan rencana RDP gabungan menjadi langkah awal untuk membuka persoalan tersebut melalui jalur pengawasan legislatif.

Sebelumnya, warga Kampung Rondang, Kelurahan Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, menghentikan aktivitas alat berat yang diduga membuka jalan di kawasan hutan, Rabu (4/11/2026).

Warga mengaku menemukan sejumlah pohon besar telah tumbang dan dipotong-potong. Mereka khawatir pembukaan kawasan tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan serta mengancam kawasan penyangga kehidupan masyarakat.

Seorang warga bernama Muliyono mengatakan warga mendatangi lokasi dan meminta operator menghentikan pekerjaan alat berat yang menurut keterangannya berada di kawasan konsesi TPL.

“Ini bukan lagi penebangan biasa. Kami menghentikan aktivitas alat berat yang bekerja di kawasan tersebut. Kami meminta alat berat berhenti dan keluar dari kawasan hutan. Menurut pengakuan operator, mereka baru masuk hari ini. Namun, kami melihat sudah banyak pohon yang tumbang dan dipotong-potong,” ungkap Muliyono.

Ia mengkhawatirkan berkurangnya tutupan hutan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan kemampuan kawasan menyerap serta menahan air. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.

Warga lainnya, Gomgom, mendesak agar aktivitas pembukaan kawasan dihentikan sampai status lahan dan legalitas pekerjaan memperoleh kejelasan.

Ia juga meminta instansi kehutanan dan aparat penegak hukum (APH) turun langsung untuk memeriksa lokasi serta menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran.

Selain persoalan pembukaan kawasan, warga menyampaikan informasi mengenai dugaan pengangkutan kayu hasil tebangan ke tempat penggergajian kayu atau sawmill di Kota Pematangsiantar.

“Kalau yang kami dengar, kayu-kayu ini dibawa ke Siantar. Namun, kami tidak tahu sawmill yang mana,” kata warga tersebut.

Informasi itu belum disertai bukti mengenai lokasi tujuan, pihak pengangkut, maupun asal-usul kayu. Karena itu, dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan instansi berwenang.

Warga juga menyebut adanya sejumlah pihak dari luar daerah yang diduga terlibat dalam aktivitas penebangan. Namun, identitas dan keterlibatan pihak-pihak tersebut belum terverifikasi.

Mereka meminta aparat memeriksa siapa pelaksana kegiatan, siapa yang memberikan perintah, apa dasar hukum pembukaan jalan, serta apakah terdapat pengangkutan hasil tebangan yang melanggar ketentuan.

Persoalan dugaan perambahan hutan Hatonduhan kini membutuhkan penjelasan yang dapat diuji melalui dokumen dan pemeriksaan lapangan. KPH Wilayah II Pematangsiantar diharapkan menjelaskan status kawasan, hasil pemantauan, serta dasar hukum aktivitas yang dilaporkan warga.

Rencana RDP gabungan Komisi A dan Komisi B bersama Dinas Kehutanan juga perlu menjadi ruang untuk mengurai persoalan secara terbuka, termasuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dan langkah penanganan apabila ditemukan pelanggaran.

Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar pernyataan bahwa persoalan sedang ditindaklanjuti. Pemeriksaan lapangan, kejelasan status kawasan, dan transparansi hasil evaluasi menjadi bagian penting dari pengawasan terhadap dugaan kerusakan lingkungan tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari KPH Wilayah II Pematangsiantar, Dinas Kehutanan, maupun pihak TPL mengenai aktivitas alat berat dan dugaan penebangan pohon di Kampung Rondang.

Dengan demikian, dugaan perambahan hutan di Hatonduhan masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi seluruh pihak terkait. Publik menunggu apakah laporan KPH dan RDP gabungan DPRD Sumut nantinya mampu menjawab persoalan yang telah disampaikan warga.(AP/red)

Berita Terkait

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Asahan Jalani Penilaian Akhir Kabupaten Ber-Aksi 2026, KPK Soroti Implementasi di Lapangan
Dugaan Perambahan Hutan Hatonduhan, Warga Kampung Rondang Hentikan Alat Berat
Bukan Pidato, Dua Puisi Alias Wello Justru Curi Perhatian di Rakernas III PJS
Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027, Tantangan Konsolidasi Nasional Menanti
Samuel Silaen Ungkap Perannya Hanya Survei Harga Komputer
16 Orang Diperiksa, Tersangka Belum Ada: Ada Apa di Balik Dugaan Korupsi Komputer Dinkes Pematangsiantar
Wesly Silalahi Luncurkan PESONA BABANG QRIS TAMPAN, Pembayaran PBB-P2 Kini Makin Digital

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 10:24 WIB

Asahan Jalani Penilaian Akhir Kabupaten Ber-Aksi 2026, KPK Soroti Implementasi di Lapangan

Rabu, 4 November 2026 - 22:32 WIB

Dugaan Perambahan Hutan Hatonduhan, Warga Kampung Rondang Hentikan Alat Berat

Rabu, 4 November 2026 - 21:30 WIB

Bukan Pidato, Dua Puisi Alias Wello Justru Curi Perhatian di Rakernas III PJS

Rabu, 4 November 2026 - 16:34 WIB

Samuel Silaen Ungkap Perannya Hanya Survei Harga Komputer

Rabu, 4 November 2026 - 16:30 WIB

16 Orang Diperiksa, Tersangka Belum Ada: Ada Apa di Balik Dugaan Korupsi Komputer Dinkes Pematangsiantar

Rabu, 4 November 2026 - 16:10 WIB

Wesly Silalahi Luncurkan PESONA BABANG QRIS TAMPAN, Pembayaran PBB-P2 Kini Makin Digital

Berita Terbaru