Anggaran Sumut 2027 Terancam Turun Rp 1,2 Triliun, Pemprov Gandeng USU Cari Solusi Pembangunan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 13:55 WIB

4039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor di dampingi sejumlah OPD mengikuti dan membuka Focus Group Discussion (FGD) Invetarisasi permasalahan dan kebutuhan daerah Bersama Pemerintah Daerah dan Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) di Aula Digital Learning Center Building (DLCB) lantai 8 Universitas Sumatera Utara, Jalan Tri Dharma no 9 Kampus USU Medan (5/11/2026)

Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor di dampingi sejumlah OPD mengikuti dan membuka Focus Group Discussion (FGD) Invetarisasi permasalahan dan kebutuhan daerah Bersama Pemerintah Daerah dan Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) di Aula Digital Learning Center Building (DLCB) lantai 8 Universitas Sumatera Utara, Jalan Tri Dharma no 9 Kampus USU Medan (5/11/2026)

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghadapi tekanan fiskal dalam penyusunan anggaran tahun 2027. Kekurangan penyaluran tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang disebut mencapai Rp1,2 triliun menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhitungkan dalam menentukan prioritas pembangunan.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemprov Sumut menggandeng Universitas Sumatera Utara (USU) untuk menginventarisasi persoalan daerah dan merumuskan solusi berbasis kajian akademis. Kolaborasi ini diharapkan membantu pemerintah menentukan program yang lebih tepat sasaran di tengah keterbatasan anggaran.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor menyampaikan hal itu saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Inventarisasi Permasalahan dan Kebutuhan Daerah di Aula Digital Learning Center Building (DLCB) Lantai 8 Kampus USU, Medan, Kamis (5/11/2026).

Dalam forum yang mempertemukan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut dengan kalangan akademisi tersebut, Timur mengungkapkan terdapat kekurangan penyaluran tambahan TKD sebesar Rp1,2 triliun yang disebut menjadi kewajiban pembayaran dari tahun 2026 ke 2027.

Kondisi itu, menurutnya, menuntut pemerintah daerah lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran. Belanja harus diarahkan pada program yang menghasilkan manfaat nyata, bukan hanya terserap untuk kegiatan rutin yang minim dampak bagi masyarakat.

“Setiap rupiah dana APBD yang kita keluarkan harus berorientasi kepada hasil. Oleh karena itu, diskusi ini sangat penting agar visi dan misi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota memiliki hubungan yang erat dan saling berketerkaitan,” ujar Timur.

Ia menegaskan, prinsip money follows result perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas belanja. Program Hasil Terbaik Cepat (PHC) dan program strategis daerah, kata dia, harus mendapat perhatian agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pelayanan serta pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Timur memaparkan sejumlah bidang yang memerlukan dukungan kajian dan riset perguruan tinggi. Pertama, peningkatan produktivitas ekonomi melalui pengembangan potensi sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, industri pengolahan, dan ekonomi kreatif.

Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar. Fokusnya meliputi pemerataan akses pendidikan, penguatan layanan kesehatan primer, penanganan stunting, serta peningkatan kesehatan ibu dan anak.

Ketiga, penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar, termasuk akses jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, serta infrastruktur pendukung kawasan produksi. Pemerintah juga menyoroti pentingnya ketahanan wilayah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

Keempat, pemerataan pembangunan antarwilayah, terutama kawasan yang masih menghadapi keterbatasan akses seperti Kepulauan Nias dan Pantai Barat Sumatera Utara. Pendekatan pembangunan berbasis potensi lokal dinilai perlu dikembangkan agar setiap wilayah memperoleh manfaat sesuai kebutuhan dan karakteristiknya.

Kelima, peningkatan tata kelola pemerintahan dan efektivitas belanja daerah melalui kajian akademis, evaluasi manfaat program, serta inovasi penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama USU Hinsar Ambarita menyatakan kampus siap mendukung penyelesaian persoalan pembangunan daerah melalui pendekatan penelitian yang berangkat dari kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, selama ini kegiatan riset kerap berjalan satu arah, yakni kampus menghasilkan penelitian untuk kemudian ditawarkan kepada pihak yang membutuhkan. Melalui kolaborasi tersebut, USU ingin membalik pendekatan dengan terlebih dahulu menyerap persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Bagaimana kalau kita putar? Masyarakatnya yang kita tanya, ‘Bapak, Ibu, butuh apa yang mau diteliti?’ Setelah itu didapat, baru kita minta penelitinya untuk mencari solusinya,” ujar Hinsar.

Hinsar juga menyebut pimpinan USU tengah mendorong transformasi institusi dari teaching university menjadi entrepreneur university. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menerjemahkan persoalan yang disampaikan kepala daerah maupun perwakilan kabupaten/kota melalui formulir khusus dalam FGD menjadi tema-tema riset unggulan.

USU memiliki sekitar 1.600 peneliti dan 45.000 mahasiswa dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Sumber daya tersebut diharapkan dapat mendukung penelitian, menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif, serta membuka kerja sama berkelanjutan dengan pemerintah daerah.

Namun, keberhasilan kolaborasi ini tidak cukup diukur dari jumlah peneliti, mahasiswa, atau tema riset yang terkumpul. Hasil kajian perlu diterjemahkan menjadi rekomendasi yang dapat diterapkan, memiliki kejelasan penanggung jawab, serta terhubung dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Di tengah proyeksi penurunan anggaran 2027, publik juga membutuhkan penjelasan lebih terperinci mengenai komponen TKD yang mengalami kekurangan penyaluran, dampaknya terhadap APBD Sumut, serta program yang berpotensi mengalami penyesuaian.

Dengan demikian, kerja sama Pemprov Sumut dan USU perlu diikuti langkah konkret dan transparansi prioritas. Keterbatasan anggaran semestinya mendorong belanja yang lebih terukur, tanpa mengurangi pemenuhan kebutuhan dasar dan pemerataan pembangunan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.(AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru