ATAPKOTA.COM, BELAWAN — Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan 13 pemuda dalam kegiatan patroli untuk mencegah aksi geng motor dan tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Minggu (13/9/2026) dini hari. Dari kegiatan tersebut, polisi turut mengamankan empat bilah senjata tajam, satu ketapel, dan satu unit sepeda motor.
Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda. Petugas pertama kali bergerak ke kawasan Jalan Simpang Kantor, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, sekitar pukul 01.30 WIB. Selanjutnya, patroli berlanjut ke kawasan Jalan Beringin Raya Pasar 10, Desa Manunggal, sekitar pukul 04.00 WIB.
Pada penindakan pertama, Tim Macan yang sedang berpatroli melihat konvoi sejumlah pemuda yang diduga berkaitan dengan aktivitas geng motor melintas di Jalan Simpang Kantor.
Petugas kemudian menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai adanya keributan di sekitar Jalan Titi Pahlawan. Dalam pengejaran tersebut, polisi mengamankan seorang pria dewasa yang identitasnya belum dicantumkan dalam keterangan awal, bersama satu bilah senjata tajam jenis tombak dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox.
Patroli kemudian dilanjutkan sekitar pukul 04.00 WIB ke arah Helvetia. Saat melintas di kawasan Jalan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, petugas melihat sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.
Polisi mengamankan seorang pemuda dari kelompok tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, pemuda itu kemudian menunjukkan lokasi tempat kelompoknya berkumpul.
Petugas bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mengamankan 11 pemuda lainnya. Dari lokasi tersebut, polisi juga mengamankan tiga bilah senjata tajam dan satu buah ketapel.
Dengan demikian, total terdapat 13 pemuda yang diamankan dalam rangkaian kegiatan tersebut. Seluruhnya beserta barang yang diamankan kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, S.H., M.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam dan lokasi yang dianggap rawan. Kami tidak ingin aktivitas geng motor maupun tawuran berkembang dan meresahkan masyarakat,” ujar Jan Piter.
Ia menegaskan, kepolisian akan melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk membawa senjata tajam.
Jan Piter juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kelompok atau kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai terlibat geng motor atau tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, 13 pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Status hukum masing-masing perlu menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyidikan kepolisian.(AP/red)

































