ATAPKOTA.COM, ACEH SINGKIL – Pihak UPTD SPF SMP Negeri 2 Simpang Kanan memberikan klarifikasi terkait kesalahpahaman yang sempat muncul dalam pemberitaan mengenai komunikasi antara pihak sekolah dan awak media. Klarifikasi tersebut diperoleh setelah tim jurnalis ATAPKOTA.COM melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan pada Sabtu (12/9/2026).
Berdasarkan hasil konfirmasi lanjutan dengan pihak sekolah, adu argumen yang sebelumnya terjadi di area pintu masuk sekolah disebut pihak sekolah berkaitan dengan miskomunikasi dan situasi emosional sesaat saat proses konfirmasi berlangsung.
Pihak sekolah menegaskan bahwa kejadian tersebut, menurut penjelasan mereka, bukan dimaksudkan sebagai upaya menghalangi tugas jurnalistik maupun menutup akses terhadap informasi publik.
Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Simpang Kanan, Rusmini, S.Pd.Gr., menyampaikan permohonan maaf atas ucapan dan nada komunikasi yang sebelumnya dinilai kurang berkenan saat awak media melakukan konfirmasi.
Rusmini menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak bermaksud bersikap tertutup terhadap wartawan.
“Tidak ada niat sedikit pun dari kami untuk bersikap tertutup, apalagi menghalangi tugas wartawan. Pernyataan yang keluar saat itu murni karena miskomunikasi dan kekhilafan emosional sesaat di lapangan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut,” ujar Rusmini saat memberikan klarifikasi kepada jurnalis ATAPKOTA.COM.
Permohonan maaf tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pihak sekolah meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang mengenai komunikasi antara sekolah dan awak media.
Pihak sekolah juga memberikan penjelasan mengenai keberadaan Kepala SMP Negeri 2 Simpang Kanan, Junisven Gajah, S.Sos., yang tidak ditemui awak media ketika melakukan kunjungan ke sekolah.
Menurut pihak sekolah, Junisven tetap hadir dan menjalankan tugas di sekolah sejak pagi sebelum kemudian meninggalkan sekolah karena memiliki keperluan keluarga.
“Bapak Kepala Sekolah pagi hari hadir di sekolah seperti biasa. Namun, beliau kemudian menyampaikan izin secara resmi kepada rekan-rekan guru untuk menghadiri pesta pernikahan keluarganya di Desa Pertabas, Kecamatan Simpang Kanan,” jelas pihak sekolah.
Dengan klarifikasi tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa ketidakhadiran kepala sekolah pada saat awak media datang bukan karena tidak masuk kerja sejak pagi, melainkan karena yang bersangkutan telah meninggalkan sekolah setelah menyampaikan izin kepada pihak internal sekolah.
Selain memberikan klarifikasi mengenai persoalan komunikasi dan keberadaan kepala sekolah, pihak UPTD SPF SMP Negeri 2 Simpang Kanan juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi, termasuk terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pihak sekolah menyatakan keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk prinsip keterbukaan informasi publik.
Dalam konteks pemberitaan mengenai pengelolaan Dana BOS, setiap informasi mengenai penggunaan anggaran idealnya didukung dokumen atau data yang dapat diverifikasi sehingga publik memperoleh informasi yang akurat dan proporsional.
Klarifikasi ini menjadi bagian dari penelusuran lanjutan ATAPKOTA.COM untuk memastikan pemberitaan mengenai SMP Negeri 2 Simpang Kanan disusun berdasarkan informasi dari para pihak dan tidak berhenti pada satu sudut pandang.
ATAPKOTA.COM tetap membuka ruang bagi pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan keterangan tambahan apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan atau dilengkapi.
Laporan : Dalian bancin-atapkota.
































