158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama Mulai Diperbaiki 2026

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

40274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Kepala Dinas BMBK Sumut Chandra Dalimunthe meninjau jalan di Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), baru-baru ini.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution didampingi Kepala Dinas BMBK Sumut Chandra Dalimunthe meninjau jalan di Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), baru-baru ini.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Perbaikan infrastruktur jalan di Sumatera Utara kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan penanganan ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang mulai dilaksanakan pada tahun ini dengan total anggaran sekitar Rp158 miliar.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut, Chandra Dalimunthe, saat ditemui di kantornya di Medan, Selasa (28 April 2026).

Menurut Chandra, proyek perbaikan jalan tersebut saat ini masih berada dalam tahap proses tender. Pengerjaan direncanakan berlangsung dalam dua tahun anggaran, yakni 2026 hingga 2027, dengan total panjang penanganan mencapai 26 kilometer.

“Untuk tahun ini direncanakan penanganan sepanjang 10 kilometer. Proses tender sedang berjalan, dan kontrak ditargetkan mulai awal Juni,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahap pertama tahun 2026, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran sekitar Rp60 miliar. Sementara tahap lanjutan pada 2027 akan mencakup penanganan sepanjang 16 kilometer dengan anggaran sekitar Rp98,46 miliar.

Pembagian pengerjaan dalam dua tahap tersebut, kata Chandra, mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah yang tersedia.

“Pelaksanaan dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran, sehingga penyelesaian ditargetkan berlanjut hingga tahun depan,” katanya.

Ruas jalan Aek Nabara–Negeri Lama–Tanjung Sarang diketahui memiliki tingkat lalu lintas yang cukup tinggi. Namun, sebagian besar kondisi jalan dilaporkan mengalami kerusakan, sehingga kerap dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.

Pemerintah provinsi menilai perbaikan ruas tersebut menjadi prioritas karena berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

“Pemerintah daerah memahami pentingnya ruas ini bagi masyarakat. Oleh karena itu, perbaikan segera dilakukan dengan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses lelang masih berlangsung dan pemerintah memastikan pelaksanaan proyek akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru