Kurang dari 24 Jam, 18 Paket Sabu Berujung Penangkapan Pemasok, Satresnarkoba Telusuri Jaringan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 02:39 WIB

40305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku.

ATAPKOTA.COM, BENER MERIAH – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap terduga pemasok sabu kurang dari 24 jam setelah mengungkap 18 paket narkotika di Desa Seni Antara, Kecamatan Permata, pada Kamis (26/2/2026) malam. Pengembangan cepat itu mengarah ke seorang pria berinisial HM (36) di wilayah Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., mengatakan tim bergerak berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MZ (26), yang lebih dulu diamankan dengan 18 paket sabu. “Dari pendalaman, kami memperoleh informasi bahwa barang tersebut diduga berasal dari HM di Nisam Antara. Tim langsung melakukan pengejaran,” ujarnya.

Pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah di Desa Seumirah, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Polisi menyebut HM sempat berupaya melarikan diri sebelum akhirnya diamankan.

Dari penggeledahan badan dan rumah, petugas menyita tujuh paket kecil diduga sabu—empat dalam plastik putih dan tiga dalam plastik klip merah—dengan berat bruto sekitar 4 gram. Polisi juga menyita satu timbangan elektrik kecil warna perak-hitam, satu dompet kecil bercorak oranye, dua telepon seluler (Vivo biru dongker dan Oppo hitam), satu alat isap (bong), satu mancis, serta uang tunai Rp1.300.000 yang diduga terkait hasil penjualan.

Seluruh barang bukti dan terduga kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP.A/9/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH tertanggal 28 Februari 2026.

Sebelumnya, polisi menangkap MZ di Desa Seni Antara pada Kamis (26/2/2026). Dari tangan MZ, petugas menyita 18 paket sabu—15 paket kecil dan 3 paket besar dengan berat total sekitar 5 gram—alat isap, serta uang tunai Rp500.000. Polisi menyebut MZ berstatus pelajar/mahasiswa.

Berdasarkan keterangan MZ, sabu tersebut diduga diperoleh dari HM di Nisam Antara. Informasi itu menjadi dasar pengembangan yang berujung pada penangkapan kedua.

“Kami tidak berhenti pada pengguna atau pengedar kecil. Setiap perkara akan kami telusuri hingga ke sumbernya sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika,” kata Aris.

Satresnarkoba menyatakan akan:

  • memeriksa lanjutan kedua terduga;
  • mengembangkan kemungkinan jaringan lain;
  • mengirim barang bukti ke laboratorium forensik Polri Cabang Medan;
  • melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Dalam kurun kurang dari 24 jam, dua terduga diamankan dalam satu rangkaian pengungkapan. Polisi menegaskan komitmennya menekan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok. (AK1)

Berita Terkait

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta
5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas
Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan
Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:15 WIB

5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Berita Terbaru