ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Personel Polsek Gunung Malela mengamankan seorang pria berusia 22 tahun yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Haji Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sabu dengan berat bruto total 1,93 gram.
Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Haji Ulakma Sinaga.
“Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, saat kami menerima informasi terkait adanya transaksi jual beli narkoba di Jalan Haji Ulakma Sinaga, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, tepatnya di pinggir jalan,” ujar Hengky.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Hengky memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela Ipda Roy Rumapea, S.H., bersama personel Unit Reskrim melakukan penyelidikan di lokasi.
Hengky mengatakan, personel kemudian menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Pria tersebut berada di pinggir jalan, tepat di depan sebuah minimarket di kawasan Rambung Merah.
Pria itu kemudian mengaku bernama Muhammad Jerry Risnanda Butar-Butar.
Petugas selanjutnya mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dalam proses tersebut, polisi menemukan satu plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisi sabu di tanah dekat lokasi pria tersebut berdiri.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan informasi yang diperoleh dari pria tersebut.
Hengky mengatakan, dalam pemeriksaan, pria tersebut mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di salah satu kamar Hotel Sentral Inn, Jalan Perintis Kemerdekaan, Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Personel kemudian bergerak menuju kamar nomor 308 dan melakukan penggeledahan.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu plastik klip bening berukuran besar dan satu plastik klip bening berukuran sedang yang diduga berisi sabu. Kedua plastik tersebut, menurut keterangan kepolisian, ditemukan di dalam sebuah remote televisi berwarna hitam.
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler merek Oppo warna hitam, satu buah remote televisi, serta uang tunai pecahan Rp50.000 dan Rp10.000.
Kapolsek Gunung Malela mengatakan total barang yang diduga narkotika jenis sabu yang diamankan memiliki berat bruto 1,93 gram.
Barang tersebut terdiri atas satu plastik klip berukuran besar dan dua plastik klip berukuran sedang berwarna putih bening.
Pria yang diamankan diketahui bernama Jerry Risnanda Butar-Butar alias JS, berusia 22 tahun, bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Huta Marihat Bayu, Nagori Bajoga, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, Jerry mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria bernama Cipto yang disebut tinggal di kawasan Padang Bulan, Kota Medan.
Informasi mengenai orang yang disebut sebagai pemasok tersebut masih merupakan bagian dari keterangan dalam proses penyelidikan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Setelah pengamanan dan pemeriksaan awal, Jerry beserta seluruh barang yang diamankan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum dan pengembangan perkara.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya kami bawa dan serahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran terhadap jaringan di atasnya,” kata Hengky.
Hengky mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Gunung Malela.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami akan terus bergerak memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda Simalungun,” tegasnya.(AP/red)

































