ATAPKOTA.COM, BELAWAN — Aparat kepolisian bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya seorang korban di wilayah Medan Belawan. Pada Senin, 27 April 2026, tim gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan mengamankan seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian.
Terduga pelaku berinisial MS (17), warga Kelurahan Belawan I, diamankan pada malam hari di kawasan Kampung Nelayan Seberang. Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari.
Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula saat korban berinisial MFR bersama seorang saksi melintas menggunakan sepeda motor dari arah Pajak Baru. Pada saat bersamaan, terduga pelaku bersama rekannya juga melintas di lokasi yang sama.
“Terduga pelaku diduga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” ujar AKP Agus Purnomo.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Saksi sempat berupaya mengejar pelaku yang melarikan diri, namun tidak berhasil.
“Saat saksi kembali ke lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka di bagian kepala,” jelasnya.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit PHC Belawan untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia.
Mendapatkan laporan tersebut, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan terduga pelaku. Dalam waktu relatif singkat, petugas memperoleh informasi lokasi persembunyian.
“Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 23.00 WIB di rumah keluarganya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut tidak beraksi seorang diri. Satu orang lainnya disebut masih dalam pengejaran.
“Motif sementara diduga karena tersinggung saat berpapasan di jalan,” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. (AP/red)


































