ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Keberhasilan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan peredaran ganja lintas daerah Gayo–Medan dengan barang bukti sekitar 93 kilogram mendapat apresiasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Azhar Sidiq, S.H., dalam keterangannya pada Minggu (2/8/2026). Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan semakin kuatnya sinergi antarinstansi dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di Indonesia.
Azhar menilai pengungkapan kasus tersebut menunjukkan bahwa penguatan fungsi intelijen, koordinasi lintas lembaga, dan penegakan hukum yang profesional mampu memberikan tekanan terhadap jaringan peredaran narkotika.
Ia juga menyebut apresiasi yang sebelumnya disampaikan Ketua Komisi III DPR RI terhadap kinerja BNN merupakan bentuk dukungan moral yang penting bagi aparat penegak hukum agar tetap konsisten menjalankan tugas pemberantasan narkotika secara profesional, terukur, dan berkeadilan.
“Kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang mengancam masa depan bangsa. Karena itu, keberhasilan aparat membongkar jaringan serta mengamankan puluhan kilogram ganja patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Azhar.
Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif. Upaya tersebut perlu diimbangi dengan strategi pencegahan melalui penguatan edukasi hukum, peningkatan kesadaran masyarakat, serta kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat.
Sebagai organisasi mahasiswa hukum, lanjut Azhar, PERMAHI memandang keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya sadar hukum di tengah masyarakat. Mahasiswa dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“PERMAHI siap menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum melalui penyuluhan, diskusi akademik, maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Pencegahan harus dimulai dengan meningkatkan literasi hukum agar masyarakat memahami dampak penyalahgunaan narkotika, baik terhadap kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan bangsa,” katanya.
Azhar berharap keberhasilan operasi yang dilakukan BNN tidak berhenti pada pengungkapan satu perkara, tetapi terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh mata rantai peredaran gelap narkotika, mulai dari pemasok, bandar, pengendali jaringan hingga jalur distribusinya, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Ia menilai langkah tersebut penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pelaku di tingkat lapangan, melainkan mampu mengungkap struktur jaringan secara menyeluruh.
Menutup keterangannya, Azhar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah BNN dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkotika.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan Indonesia yang aman dari penyalahgunaan narkotika serta mendukung lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas.
Laporan : M Fiqri-atapkota.

































