ATAPKOTA.COM, BINJAI — Polsek Binjai kembali menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, personel menggerebek sebuah barak yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika di Desa Tandem Hilir I, Dusun V, Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Binjai segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggerebekan.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian, barak tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan aktivitas maupun orang yang berada di lokasi. Polisi menduga informasi mengenai kedatangan petugas telah lebih dahulu diketahui oleh pihak yang berada di sekitar lokasi. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar area barak. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, personel menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu. Selanjutnya, kami melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap barak tersebut karena dinilai telah meresahkan masyarakat,” ujar AKP Siti Aisyah.
Barak yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika itu kemudian dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bagian dari tindakan kepolisian untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas AKBP R. Bimo Moernanda.
Polres Binjai menyatakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.(AP/red)

































