ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 30 Juni 2026 menunjukkan pertumbuhan pada sisi pendapatan maupun belanja. Berdasarkan data Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, pendapatan dan hibah mencapai Rp 18,96 triliun atau 45,51 persen dari target, sedangkan belanja negara mencapai Rp 35,94 triliun atau 52,56 persen dari pagu.
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan tersebut dalam laporan kinerja APBN hingga akhir Juni 2026. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara sekaligus Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, bersama jajaran pimpinan kantor vertikal Kementerian Keuangan di Sumut memaparkan realisasi dan perkembangan APBN di wilayah tersebut.
Dari sisi belanja, realisasi APBN mencapai Rp 35,94 triliun atau 52,56 persen dari pagu. Angka tersebut tumbuh 23,41 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja pemerintah pusat menyumbang Rp 10,68 triliun atau 39,05 persen dari pagu dan tumbuh 34,58 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Belanja pegawai menjadi salah satu komponen terbesar dengan realisasi Rp 6,83 triliun atau 58,05 persen dari pagu. Belanja tersebut antara lain digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan kinerja, Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji dan tunjangan ke-13 aparatur negara.
Sementara itu, belanja barang mencapai Rp 2,55 triliun atau 27,20 persen dari pagu, dengan pertumbuhan 18,09 persen secara tahunan. Dokumen Kementerian Keuangan menyebut penggunaan belanja tersebut antara lain untuk pelayanan kesehatan lanjutan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pendidikan tinggi, penegakan dan pelayanan hukum, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing industri.
Belanja bantuan sosial hingga 30 Juni 2026 tercatat Rp 3,90 miliar atau 28,34 persen dari pagu. Anggaran tersebut digunakan untuk program perlindungan sosial.
Perhatian juga terlihat pada belanja modal. Hingga akhir Juni 2026, realisasinya mencapai Rp 1,29 triliun atau 20,87 persen dari pagu. Nilai tersebut tumbuh 392,89 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Pada periode Januari–Juni 2025, realisasi belanja modal tercatat Rp 261,10 miliar. Dengan demikian, realisasi hingga Juni 2026 meningkat jauh dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Belanja modal tersebut digunakan untuk sejumlah program, antara lain prasarana strategis, infrastruktur konektivitas, Wajib Belajar 13 Tahun, ketahanan sumber daya air, serta pendidikan tinggi. Dokumen tersebut juga menyebut alokasi belanja modal 2026 digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di Sumatera Utara yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum.
Pada pos Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah pusat telah menyalurkan Rp 25,27 triliun atau 61,56 persen dari pagu hingga 30 Juni 2026. Realisasi tersebut tumbuh 24,77 persen secara tahunan.
Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp 17,61 triliun atau 64 persen dari pagu. Nilai tersebut tumbuh 26,48 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Salah satu faktor yang disebut mendorong penyaluran DAU adalah tambahan pagu untuk pemulihan pascabencana di Sumatera Utara. Tambahan tersebut mencapai Rp 4,27 triliun dan menurut laporan telah disalurkan seluruhnya kepada pemerintah daerah di Sumatera Utara.
Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik mencapai Rp 4,31 triliun atau 51,37 persen dari pagu. Dana tersebut antara lain mendukung layanan pendidikan dan kesehatan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
Dana Bagi Hasil (DBH) telah disalurkan sebesar Rp 2,49 triliun atau 79,41 persen dari pagu dan tumbuh 229,98 persen secara tahunan. Dana Desa mencapai Rp839,46 miliar atau 47,06 persen dari pagu, sedangkan DAK Fisik tercatat Rp19,18 miliar.
Kementerian Keuangan menyebut percepatan penyaluran TKD tersebut turut dipengaruhi relaksasi kebijakan penyaluran untuk mempercepat penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Dalam rangka pemulihan pascabencana di Sumatera Utara, pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran melalui belanja TKD maupun belanja kementerian/lembaga.
Hingga Juni 2026, tambahan TKD yang disebut dalam laporan mencapai Rp 8,05 triliun. Nilai tersebut terdiri atas tambahan DAU sebesar Rp5,16 triliun dan tambahan DBH sebesar Rp2,89 triliun.
Khusus tambahan TKD untuk pemulihan bencana, realisasi penyalurannya mencapai Rp 4,82 triliun. Dana tersebut terdiri atas DAU Rp 4,27 triliun dan DBH Rp 555,83 miliar.
Menurut laporan tersebut, seluruh tambahan dana pemulihan bencana senilai Rp 4,82 triliun telah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pemerintah daerah di Sumatera Utara.
Pemerintah pusat juga menyalurkan program perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat kurang mampu di Sumatera Utara.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 1,77 triliun kepada 2,65 juta penerima manfaat. Rinciannya meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp 940,13 miliar untuk 1.566.877 penerima manfaat, Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 783,95 miliar untuk 1.005.767 keluarga penerima manfaat, serta Bantuan Sosial Tunai Rp 43,89 miliar untuk 73.152 penerima manfaat.
Selain perlindungan sosial, pemerintah juga menyalurkan pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Hingga Juni 2026, penyaluran KUR di Sumatera Utara mencapai Rp 8,44 triliun kepada 128.552 debitur atau tumbuh 14,85 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima KUR terbesar dengan nilai Rp 3,93 triliun kepada 63.061 debitur. Selanjutnya, sektor perdagangan besar dan eceran menerima Rp 2,76 triliun kepada 40.835 debitur.
Secara wilayah, tiga daerah dengan penyaluran KUR terbesar adalah Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp 1,06 triliun, Kota Medan Rp 897,42 miliar, dan Kabupaten Langkat Rp 647,84 miliar.
Penyaluran UMi mencapai Rp 497,48 miliar kepada 73.494 debitur atau tumbuh 22,59 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Sektor perdagangan besar dan eceran mendominasi penyaluran UMi dengan Rp 481,65 miliar atau sekitar 96,82 persen dari total penyaluran. Jumlah debiturnya mencapai 71.194 orang.
Dari sisi pendapatan negara dan hibah, penerimaan pajak di Sumatera Utara hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp 15,25 triliun atau 42,31 persen dari target tahunan Rp36,05 triliun.
Penerimaan pajak tersebut tumbuh 69,15 persen secara tahunan dan merupakan gabungan penerimaan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I dan Kanwil DJP Sumatera Utara II.
Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 2,32 triliun atau 75,58 persen dari target APBN sebesar Rp 3,06 triliun. Capaian tersebut tumbuh 40 persen secara tahunan.
Dari komponen kepabeanan, penerimaan Bea Masuk mencapai Rp 458,42 miliar atau meningkat 30,8 persen. Bea Keluar tercatat Rp 1,627 triliun dan tumbuh 6,5 persen. Sementara penerimaan cukai mencapai Rp 230,48 miliar, tetapi mengalami kontraksi 2,2 persen secara tahunan.
Untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), realisasi hingga 30 Juni 2026 mencapai Rp 1,39 triliun atau 54,68 persen dari target Rp2,55 triliun.
PNBP lainnya mencapai Rp 643,94 miliar atau 73,86 persen dari target, sedangkan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) mencapai Rp 749,90 miliar atau 44,70 persen dari target.
Khusus PNBP dari sektor aset, piutang, dan lelang, realisasinya mencapai Rp 42,40 miliar atau 54 persen dari target Rp 78,5 miliar.
Kontribusi terbesar berasal dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp 30,02 miliar. Penerimaan tersebut antara lain berasal dari sewa, penjualan barang rampasan atau tegahan, serta pemanfaatan aset berupa tanah dan bangunan.
PNBP dari lelang tercatat Rp 12,26 miliar, sedangkan penerimaan dari piutang negara mencapai Rp 118 juta. Dokumen tersebut menyebut peningkatan PNBP lelang antara lain berasal dari pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan, barang rampasan, dan harta pailit.
Secara keseluruhan, data hingga Juni 2026 menunjukkan APBN di Sumatera Utara mengalami pertumbuhan baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Namun, besarnya realisasi anggaran belum secara otomatis menggambarkan kualitas atau dampak belanja terhadap masyarakat.
Hal tersebut terutama penting untuk melihat belanja modal yang tumbuh 392,89 persen secara tahunan serta tambahan dana pemulihan bencana yang telah disalurkan seluruhnya ke RKUD.
Tantangan berikutnya adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar menghasilkan pembangunan infrastruktur, pemulihan fasilitas terdampak bencana, perlindungan masyarakat, serta penguatan aktivitas ekonomi daerah.
Dengan realisasi belanja negara Rp 35,94 triliun dan pendapatan serta hibah Rp 18,96 triliun hingga Juni 2026, pelaksanaan APBN Sumatera Utara masih akan menjadi faktor penting dalam menjaga aktivitas ekonomi regional dan mendukung program pemerintah hingga akhir tahun anggaran.

































