ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun tetap melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (5 Agustus 2026) meskipun wilayah Kabupaten Simalungun diguyur hujan. Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk pintu masuk kabupaten dan kawasan yang berpotensi menjadi lokasi balap liar.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya pada malam hari.
“Kegiatan KRYD ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi.
Menurutnya, kondisi cuaca yang kurang bersahabat tidak mengurangi pelaksanaan patroli. Personel tetap menjalankan tugas di lapangan sesuai rencana untuk memantau situasi keamanan.
Patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan sasaran lokasi-lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Simalungun, Iptu Ivan Purba, S.H., menjelaskan bahwa patroli difokuskan di sejumlah pintu masuk wilayah Kabupaten Simalungun, di antaranya Pintu Tol Sinaksak, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Jalan Asahan, serta sejumlah tempat hiburan malam.
Selain melakukan pemantauan, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pengelola tempat usaha agar tetap menjaga ketertiban serta memperhatikan jam operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Simalungun menilai patroli rutin menjadi salah satu langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti aksi geng motor, balap liar, maupun tindak kriminalitas lainnya yang kerap terjadi pada malam hari.
“Kami berharap kehadiran personel di lapangan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” kata AKP Verry Purba.
Ia menambahkan, kegiatan KRYD dilaksanakan melalui pendekatan preemtif dan preventif. Pendekatan preemtif dilakukan melalui penyampaian edukasi dan imbauan kepada masyarakat, sedangkan pendekatan preventif diwujudkan melalui patroli serta kehadiran personel di lokasi yang dianggap rawan.
Menurutnya, kedua pendekatan tersebut dilakukan secara berkesinambungan untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun.(AP/red)

































