Bupati Asahan Kukuhkan 495 PPPK Formasi 2024, Tegaskan Integritas ASN

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 21:58 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si secara resmi mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah/janji 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Selasa (30/9/2025)

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si secara resmi mengukuhkan sekaligus mengambil sumpah/janji 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Selasa (30/9/2025)

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi mengukuhkan dan mengambil sumpah 495 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun Anggaran 2024. Acara berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (30/9/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Kepala Kanreg VI BKN Medan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat, pimpinan PT Taspen Cabang Medan, PT Bank Sumut Kisaran, serta Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Asahan.

Pengangkatan PPPK ini berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-87-5.2 Tahun 2025. Formasi meliputi 239 tenaga guru, 100 tenaga kesehatan, dan 156 tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Asahan, Suherman Siregar, S.STP., M.M., dalam laporannya menegaskan seluruh proses seleksi hingga penetapan NIP dilakukan transparan, sesuai aturan, dan bebas biaya.

Kepala Kanreg VI BKN Medan, Janry Hup Simanungkalit, S.Si., M.Si., menyebut penyerahan SK PPPK ini menindaklanjuti arahan Presiden agar penetapan pegawai selesai paling lambat 1 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Bupati Taufik menyampaikan apresiasi kepada para PPPK yang telah melalui seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga verifikasi berkas dengan penuh kesabaran dan kerja keras. Ia meminta para pegawai menunjukkan integritas, loyalitas, disiplin, profesionalitas, serta kompetensi dalam melaksanakan tugas.

“Nilai dasar ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) harus menjadi pedoman utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan pengangkatan PPPK ini bagian dari strategi penataan tenaga non-ASN sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Ia berharap PPPK yang baru dikukuhkan menjadi motor penggerak pembangunan daerah, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, adil, dan berkualitas.

“Dengan semangat baru, mari kita wujudkan Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan,” pungkasnya. (DO)

Berita Terkait

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara
Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan
Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi
Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terbaru