ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Proses relokasi pedagang Gedung IV korban kebakaran non-bencana memasuki hari ketiga pada Senin (29/9/2025). Para pedagang antusias memindahkan lapak ke lokasi baru di Jalan Merdeka Bawah yang disediakan Pemko Pematangsiantar bersama PD PHJ.
Sebagian pedagang menilai kebijakan ini tepat. Relokasi dianggap penting agar perobohan Gedung IV berjalan lancar sebelum pembangunan ulang pasar yang lebih tertata. Mereka juga berharap lokasi baru dapat membantu mengurai kemacetan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Namun, semangat itu tidak seragam. Sejumlah pedagang menolak relokasi dan menilai kebijakan pemerintah mengabaikan nasib pedagang kecil. Aksi penolakan tersebut sempat menghentikan proses pemindahan.
Ketegangan meningkat setelah muncul tudingan bahwa PD PHJ menggunakan jasa preman untuk menggusur pedagang. Oknum itu disebut menerima imbalan Rp70.000 per hari.
Seorang pria yang ikut mengangkat barier memberikan klarifikasi. “Kami hanya cari makan dengan imbalan Rp70.000. Tidak ada menyentuh barang dan lapak mereka, Bang,” ujarnya.
Di sisi lain, seorang pedagang ikan justru mendukung relokasi. Ia bingung melihat keterlibatan mahasiswa dalam aksi penolakan. “Kami pertanyakan apa peran serta mahasiswa? Kami duga mereka membela oknum demi kepentingan tertentu. Kehadiran mereka justru mengganggu proses pemindahan,” tegasnya.
Sekda Pematangsiantar sempat bernegosiasi dengan massa. Namun, dialog berakhir buntu karena tidak tercapai kesepakatan. Publik pun mempertanyakan ketegasan pemerintah dalam menuntaskan masalah ini.
Selain itu, muncul sorotan kepada aparat penegak hukum. Warga menilai kepolisian seharusnya bertindak cepat karena aksi penolakan dilakukan tanpa pemberitahuan resmi ke Polres.
Relokasi pedagang Gedung IV menjadi bagian program besar penataan pasar Pematangsiantar. Pemko bersama PD PHJ menargetkan relokasi tuntas secepatnya agar perobohan gedung segera dimulai.
Ke depan, pemerintah berharap pedagang dapat menempati lokasi baru dengan lebih tertata. Sementara itu, publik menunggu keseriusan Pemko dalam menghadapi hambatan demi terwujudnya pasar yang modern, nyaman, dan tertib. (Larsen)