ATAPKOTA.COM, BENGKULU – Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) Provinsi Bengkulu secara tegas menolak rencana pembukaan tambang emas di kawasan Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma. Penolakan ini disampaikan langsung oleh Ketua BARA JP Bengkulu, Endang Subandi, karena proyek tambang dianggap berpotensi menghancurkan hutan lindung dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Menurut Endang, wilayah tambang yang diajukan mencapai 24,8 ribu hektare, mencakup Bukit Campang, Bukit Buar, Bukit Meja, dan Bukit Sanggul. Dari luas tersebut, sekitar 80 persen merupakan hutan perawan yang masih menjadi penyangga ekosistem penting di wilayah selatan Bengkulu. Di kawasan itu juga terdapat sedikitnya delapan hulu sungai yang menjadi sumber air bagi warga sekitar.
“Kami secara tegas menolak tambang emas di Bukit Sanggul. Jika tambang dibuka, maka alam dan ekonomi masyarakat akan hancur,” tegas Endang Subandi, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan, hasil kajian internal menunjukkan aktivitas tambang akan menimbulkan kerusakan ekologis besar. Mulai dari rusaknya hutan lindung, hilangnya habitat satwa dilindungi, pencemaran sungai, hingga kerusakan lahan pertanian warga akibat limbah bahan kimia.
Rencana tersebut, lanjut Endang, melibatkan PT ESDM sebagai calon pemegang izin utama dan beberapa perusahaan lain sebagai pemegang saham. Jika izin disetujui, operasi pertambangan diperkirakan dimulai dalam beberapa tahun ke depan.
“Pertambangan di kawasan hutan lindung ini akan mempercepat krisis iklim dan memperparah pemanasan global. Urat ekologi yang menopang kehidupan masyarakat akan rusak,” ujar Endang.
Ia menambahkan, pemerintah semestinya lebih berpihak pada kelestarian lingkungan dan ekonomi rakyat berbasis alam lestari, bukan pada investasi jangka pendek yang merusak.
“Tolak tambang emas sekarang juga! Masih banyak cara lain untuk sejahtera tanpa menghancurkan hutan kami,” tegasnya.
BARA JP Bengkulu menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, aktivis lingkungan, dan akademisi untuk bersatu menjaga Bukit Sanggul. Hutan yang tersisa, katanya, bukan hanya aset ekologis, tetapi juga warisan bagi generasi mendatang.
Dengan sikap ini, BARA JP menegaskan posisinya sebagai gerakan relawan independen yang menolak eksploitasi alam atas nama pembangunan, sekaligus menyerukan agar pemerintah menghentikan izin tambang di kawasan lindung Bengkulu. (Dav/red)