Kemenkumham Apresiasi Wali Kota Medan atas Dukungan Restorative Justice dan Pembentukan 151 Posbakum

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 08:33 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

audiensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (20/10/2025).

audiensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (20/10/2025).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Wilayah Sumatera Utara memberikan apresiasi tinggi kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. Apresiasi ini disampaikan atas dukungan nyata Pemko Medan dalam penegakan hukum berbasis Restorative Justice (RJ) serta pembentukan 151 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan Kota Medan.

Hal ini terungkap dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, bersama Wali Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (20/10/2025).

Ignatius menilai Rico Waas sebagai sosok kepala daerah yang peduli terhadap perlindungan hukum masyarakat. Ia menegaskan, kebijakan Wali Kota Medan menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan sosial dan pemberdayaan hukum di tingkat akar rumput.

“Kami sangat mengapresiasi langkah konkret Wali Kota Medan. Beliau benar-benar peduli terhadap perlindungan hukum bagi warganya,” ujar Ignatius.

Selain mendukung penerapan Restorative Justice, Pemko Medan juga berkontribusi dalam pembentukan 151 Posbakum di tingkat kelurahan dan melindungi pelaku ekonomi kreatif melalui pemberian sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, pemahaman hukum bagi masyarakat merupakan hal penting. Ia menjelaskan bahwa penerapan RJ tidak berarti membebaskan pelaku dari hukum, melainkan mengubah bentuk hukumannya menjadi sanksi sosial yang lebih mendidik.

“Restorative Justice bukan berarti pelaku tidak dihukum, tapi menjalani sanksi sosial yang menumbuhkan tanggung jawab,” jelas Rico.

Menurutnya, perlu dilakukan pembahasan lebih dalam bersama Kemenkumham terkait teknis penerapan RJ di daerah.

“Harus ada pembahasan lebih lanjut agar masyarakat memahami secara benar konsep RJ ini,” tambahnya.

Selain RJ, Rico menekankan pentingnya efektivitas Posbakum untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Posbakum harus efektif dan berdaya guna agar masyarakat lebih sadar hukum,” tegasnya.

Rico juga berkomitmen memperkuat perlindungan HKI bagi pelaku ekonomi kreatif di Medan. Ia berharap perlindungan hukum ini mendorong lahirnya karya orisinal dan bernilai ekonomi tinggi.

“Semakin kuat perlindungan terhadap produk lokal, semakin berkembang pelaku ekonomi kreatif kita,” pungkasnya. (RAP)

Berita Terkait

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut
8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG
Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun
Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026
Seskab Teddy: 253 Ton Logistik Telah Dikirim untuk Warga Terdampak Bencana di NTT
Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat
Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30 WIB

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Polisi Cilik Binaan Polres Simalungun Raih Perhatian Bupati Lewat Aksi Baris-Berbaris

Berita Terbaru