Berawal dari Informasi Warga, Polisi Amankan 11 Batang Tanaman Diduga Ganja di Langkat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:40 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, LANGKAT – Informasi masyarakat menjadi pintu masuk Polsek Kuala dalam mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Kabupaten Langkat. Pada Senin, 10 Agustus 2026, polisi mengamankan 11 batang tanaman yang diduga ganja dari sebuah area perladangan di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala.

Pengungkapan tersebut bermula ketika kepolisian menerima informasi mengenai keberadaan tanaman yang diduga ganja di salah satu kawasan perladangan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Kuala melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.

Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, mengatakan personel terlebih dahulu melakukan pemantauan di lokasi sebelum mengambil tindakan.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial SH (35), warga Desa Garunggang, Kecamatan Kuala. Petugas juga menemukan 11 batang tanaman yang diduga ganja dan masih tumbuh di area perladangan tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, menurut keterangan kepolisian, SH mengakui tanaman tersebut ditanam olehnya. Polisi juga menyebut SH mengaku masih menyimpan daun yang diduga ganja dalam kondisi kering di sebuah goni plastik yang berada di dalam gubuk.

Petugas kemudian membawa SH beserta barang bukti ke Polsek Kuala untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS Kasi Humas IPTU M.R. Siregar, mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius sesuai prosedur yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” ujar IPTU M.R. Siregar.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

Sementara itu, proses hukum terhadap SH masih berjalan. Status hukum yang bersangkutan serta kepastian bahwa tanaman dan daun yang diamankan merupakan narkotika harus didasarkan pada hasil penyidikan dan pemeriksaan barang bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Langkat memberantas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Langkah tersebut juga dikaitkan dengan program Polisi Langkat Garuda Ksatria dengan semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.”

Berita Terkait

Hampir 1 Kilogram Ketamin Diamankan di Batu Bara, Seorang Pria Dibekuk Polisi
Honda Vario Milik Oknum PNS Dinas PUTR Pematangsiantar Dicuri dari Rumah, Aksi Terekam CCTV
Satnarkoba Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja di USI, 3 Tersangka Diamankan
Kasus Rini Siregar Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi, Kuasa Hukum Desak Transparansi Penyidikan
3 Kg Ganja dan Sejumlah Paket Sabu Disita dari Penggerebekan Bantaran Rel Tembung
Kapolsek Dolok Silau Pimpin Sambang Warga dan Pantau Salat Jumat
Polda Sumut Bongkar Sindikat Online Scamming Internasional di Medan, Korban Rugi Rp 6,7 Miliar
Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Presiden Prabowo Terima Elbridge Colby di Istana Merdeka, Indonesia-AS Bahas Penguatan Kemitraan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Bupati Asahan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Jelang Evaluasi IVA Test Tingkat Sumut, Pematangsiantar Gelar Gebyar Pemeriksaan di Siantar Selatan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Forkopimda Regional Sumatera 2026 di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:45 WIB

TKD Sumut Sekitar Rp 1,1 Triliun, Bobby Nasution Pertanyakan Acuan Anggaran 2027

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Ketua TP PKK Asahan Hadiri Bhakti Sosial Keagamaan, Kunjungi Panti Asuhan dan Panti Jompo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Dugaan Nikah Siri hingga KDRT, DKPP Sidangkan Ketua Bawaslu Labuhanbatu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Wabup Asahan Buka Rapat Reforma Agraria, Dorong Penataan Tanah yang Berkeadilan

Berita Terbaru