ATAPKOTA.COM, BATAM – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meminta kepastian mengenai acuan Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang akan digunakan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran 2027. Pada saat yang sama, Bobby memperjuangkan tambahan TKD bagi daerah di Sumut yang terdampak bencana dalam Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumatera di Balairungsari Lantai 3 BP Batam, Rabu (12/8/2026).
Bobby menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Menurutnya, kepastian mengenai besaran dan dasar penghitungan TKD penting bagi pemerintah kabupaten/kota di Sumut yang sedang mempersiapkan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 sekaligus memasuki tahapan penyusunan Rancangan APBD (R-APBD) 2027.
Bobby mengatakan pemerintah daerah membutuhkan kejelasan mengenai angka TKD yang akan menjadi dasar perencanaan anggaran. Hal tersebut terutama dirasakan daerah yang sebelumnya mengalami perubahan alokasi TKD dan kemudian memperoleh pemulihan.
“Bagi kami daerah terdampak bencana yang kemarin TKD-nya dipulihkan, ini menjadi pertanyaan besar saat menyusun anggaran 2027. Apakah menggunakan anggaran murni 2026 sebelum TKD dikembalikan atau setelah pemulihan TKD? Nilai Sumut itu sekitar Rp1,1 triliun. Tentu ini sangat menentukan perencanaan kegiatan di lapangan,” ujar Bobby.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Tito Karnavian mengatakan Kementerian Dalam Negeri telah menyampaikan usulan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengenai opsi alokasi TKD 2027.
Menurut Tito, pemerintah menyiapkan tiga skenario setelah melakukan exercise kebutuhan daerah. Skenario maksimal atau ideal mencapai Rp982 triliun, skenario moderat Rp932 triliun, sedangkan skenario minimal Rp910 triliun.
Namun, Tito menegaskan angka tersebut masih berupa skenario dan bukan keputusan final mengenai alokasi TKD 2027.
Keputusan akhir mengenai besaran TKD, kata dia, berada pada pemerintah pusat dengan mempertimbangkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), target pendapatan negara, serta berbagai indikator fiskal lainnya.
Meski angka final belum ditetapkan, Kemendagri telah mengusulkan kelompok daerah yang perlu menjadi perhatian apabila pemerintah menambah alokasi TKD.
“Pertama itu daerah terdampak bencana, termasuk wilayah di Sumatera, Flores, hingga Kepulauan Sitaro (Sulawesi Utara). Kemudian adalah daerah berkapasitas fiskal rendah, yakni daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecil agar tidak mengganggu belanja wajib dan pembangunan,” ujar Tito.
Tito meminta pemerintah daerah menunggu kepastian alokasi TKD yang akan diumumkan pemerintah pusat melalui agenda penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027.
Menurutnya, pengumuman tersebut akan menjadi salah satu acuan penting bagi pemerintah daerah untuk melihat arah alokasi TKD pada tahun anggaran mendatang.
“Kuncinya ada di pengumuman pertengahan Agustus ini. Dari situ kita bisa melihat apakah angka TKD naik atau tidak. Begitu data resmi keluar, jika belum di-breakdown per daerah, kami akan memberi masukan agar daerah bencana dan berfiskal rendah menjadi prioritas utama,” jelas Tito.
Selain persoalan TKD, Mendagri turut mengapresiasi penanganan sektor kesehatan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatera. Ia juga menyoroti perkembangan pembangunan infrastruktur serta stabilitas harga material di kawasan tersebut.
Bagi pemerintah daerah, kepastian TKD 2027 menjadi penting karena perubahan angka transfer akan berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam menyusun prioritas belanja, termasuk pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.(AP/red)

































