ATAPKOTA.COM, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah lokasi di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba, Sabtu (8/8/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga orang dan menyita sekitar 3 kilogram ganja, sejumlah paket sabu, serta sejumlah senjata.
Penggerebekan dilakukan personel gabungan Polrestabes Medan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P. Petugas menyisir kawasan bantaran rel yang disebut memiliki sejumlah barak dan berada di sepanjang jalur rel kereta api menuju Bandara Kualanamu.
Polisi melakukan penyisiran dari sejumlah titik untuk menjangkau lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penggunaan narkoba tersebut.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga orang yang menurut kepolisian memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” ujar Rafli saat memberikan keterangan, Minggu (9/8/2026).
Selain mengamankan tiga orang, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika di beberapa barak yang berada di lokasi.
Polisi menyita sekitar 3 kilogram ganja dalam bentuk bal maupun paket yang diduga telah disiapkan untuk diedarkan. Petugas juga menemukan sejumlah paket sabu serta puluhan alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
“Ada sekitar 3 kilogram ganja yang kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lainnya,” kata Rafli.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan dua senapan angin dan belasan senjata tajam.
Menurut Rafli, barang-barang tersebut menjadi salah satu temuan yang mendapat perhatian petugas karena berpotensi digunakan untuk melakukan perlawanan ketika polisi melakukan penindakan.
Proses penggerebekan tidak sepenuhnya berjalan lancar. Polisi menyebut personel di lapangan sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga ketika memasuki kawasan tersebut.
Petugas disebut mengalami kesulitan menjangkau lokasi karena harus melewati gang sempit dan menaiki tangga menuju barak-barak yang berada di sekitar bantaran rel.
“Kami sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” ujar Rafli.
Polisi kemudian mengambil tindakan pengamanan untuk mengendalikan situasi. Berdasarkan keterangan kepolisian, petugas juga melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara.
Setelah penggerebekan, petugas melakukan pembongkaran terhadap barak-barak yang menurut kepolisian digunakan dalam aktivitas peredaran atau penggunaan narkoba.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah lokasi yang sama kembali digunakan untuk aktivitas narkotika.
Polrestabes Medan juga menyatakan akan melakukan pengawasan dan kembali mengambil tindakan hukum apabila ditemukan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus. Hukum akan tetap kami tegakkan,” tegas Rafli.
Ketiga orang yang diamankan bersama barang bukti selanjutnya menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Polisi masih perlu mengungkap secara lengkap peran masing-masing orang yang diamankan, asal-usul narkotika, serta jaringan yang diduga berada di balik aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.(AP/red)
































