ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan sejumlah agenda strategis pemerintah yang diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Agenda tersebut mencakup pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), pembentukan Danantara Development Management Fund (DDMF), serta pembangunan Giant Sea Wall di sepanjang Pantai Utara Jawa.
Ketiga agenda tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Prabowo mengatakan pemerintah telah menentukan lokasi sementara PFII di Jakarta. Pemerintah juga membuka kemungkinan pengembangannya di Bali maupun kawasan lain yang dinilai memiliki potensi menarik investasi dan dana internasional.
Presiden menggambarkan PFII sebagai pusat yang akan mengintegrasikan kegiatan keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, hingga penyelesaian sengketa komersial dengan standar internasional.
“PFII ini akan menjadi wajah baru pusat-pusat keuangan kita. Jakarta dan mungkin Bali sebagai pusat keuangan, investasi, teknologi finansial, arbitrase, dan penyelesaian sengketa komersial berstandar dunia,” ujar Prabowo.
Dalam konsep yang disampaikan Presiden, PFII akan memiliki sejumlah unsur kelembagaan, antara lain Dewan Pertimbangan, Dewan PFII, Lembaga Pengelola PFII, Lembaga Pengawas Jasa Keuangan PFII, Pengadilan PFII di bawah Mahkamah Agung, serta Lembaga Arbitrase PFII.
PFII juga dirancang memberikan sejumlah fasilitas kepada pelaku investasi, termasuk kepastian transfer dan repatriasi modal serta keuntungan, fasilitas perpajakan bagi kegiatan yang memenuhi persyaratan, golden visa, dan pelayanan perizinan yang kompetitif.
Namun, Prabowo menegaskan berbagai kemudahan tersebut tetap akan disertai dengan pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum.
Aturan antipencucian uang, transparansi pemilik manfaat, kewajiban perpajakan, serta pertukaran informasi internasional, kata dia, tetap akan diterapkan.
“Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia,” tegasnya.
Selain PFII, Presiden memperkenalkan Danantara Development Management Fund (DDMF) sebagai instrumen pembiayaan proyek strategis jangka panjang.
Menurut Prabowo, Danantara merupakan dana kedaulatan Indonesia yang diarahkan untuk menjadi instrumen pembangunan kapasitas nasional dalam jangka panjang.
Sementara DDMF akan berfungsi menyiapkan, mengembangkan, dan membiayai proyek strategis yang dinilai penting bagi Indonesia tetapi belum dapat dibiayai melalui investasi komersial jangka pendek.
Pemerintah juga berupaya agar pembiayaan proyek melalui skema tersebut tidak secara langsung membebani APBN.
“DDMF adalah instrumen yang menyiapkan, mengembangkan, dan membiayai proyek strategis jangka panjang yang penting bagi Indonesia, tapi belum dapat kita biayai dengan investasi komersial jangka pendek dan juga kita hindari harus dibiayai oleh APBN,” kata Prabowo.
Salah satu contoh yang disebut Presiden adalah rencana mobil nasional. Pemerintah menargetkan produksi massal mobil nasional tersebut dapat dimulai pada akhir 2028.
Namun, rencana tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai struktur pembiayaan, pihak yang akan terlibat, kapasitas produksi, teknologi, sumber komponen, hingga proyeksi keekonomian proyek.
Agenda strategis lainnya adalah pembangunan Giant Sea Wall di sepanjang Pantai Utara Jawa.
Presiden menyebut proyek tersebut diperlukan untuk melindungi masyarakat dan kawasan industri dari ancaman kenaikan muka air laut sekaligus menyelamatkan wilayah pesisir yang menghadapi risiko penurunan muka tanah dan genangan.
“Giant Sea Wall kita di pantai utara Jawa harus dibangun segera dan menjadi sabuk perlindungan bagi jutaan warga Pantura Jawa untuk menyelamatkan puluhan ribu hektare yang mulai tenggelam oleh naiknya laut,” ujar Prabowo.
Pemerintah juga menginginkan tanggul laut tersebut tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur perlindungan pantai.
Menurut Presiden, Giant Sea Wall juga diarahkan untuk mendukung penyediaan air bersih, menjadi bagian dari jalur pertumbuhan ekonomi baru, serta mendorong pengembangan kemampuan teknologi dan rekayasa dalam negeri.
Presiden menyebut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menghasilkan sejumlah teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam pembangunan proyek tersebut.
Prabowo menyampaikan pembangunan Giant Sea Wall direncanakan terbagi menjadi 15 segmen, membentang dari Banten hingga Jawa Timur, termasuk wilayah Gresik.
Pembangunan keseluruhan proyek diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 15 hingga 20 tahun. Presiden mengatakan durasi tersebut berpotensi lebih singkat apabila pembangunan sejumlah segmen dapat dilaksanakan secara serentak.
“Pembangunan ini kita rencanakan dibagi 15 segmen dari Banten sampai Jawa Timur, sampai Gresik dan jika dilaksanakan serentak sesungguhnya mungkin berkurang dari 20 tahun,” kata Prabowo.
Menurut Presiden, proyek tersebut berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat di kawasan Pantura yang mencapai puluhan juta orang. Kawasan tersebut juga menjadi salah satu pusat aktivitas industri sehingga keberlanjutan kawasan pesisir dinilai memiliki kaitan dengan masa depan perekonomian nasional.
“Ini menyangkut hajat hidup puluhan juta rakyat kita yang hidup di Pantura dan kita harus ingat berapa persen industri kita ada di kawasan-kawasan di pantai utara, mulai Jawa Barat sampai ke Jawa Timur. Jadi masa depan industri kita juga dipertaruhkan,” tegasnya.
PFII, DDMF, dan Giant Sea Wall merupakan tiga agenda dengan karakter berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni membangun kapasitas ekonomi dan infrastruktur Indonesia untuk kebutuhan jangka panjang.
PFII membutuhkan kepastian regulasi, tata kelola, kredibilitas lembaga, serta kepercayaan investor internasional. DDMF membutuhkan mekanisme investasi dan manajemen risiko yang transparan, sedangkan Giant Sea Wall memerlukan perencanaan teknis, pembiayaan jangka panjang, koordinasi lintas daerah, serta kajian mengenai dampak sosial dan lingkungan.
Karena sebagian besar agenda tersebut masih berupa rencana dan target pemerintah, pelaksanaan di lapangan akan menjadi faktor penting untuk mengukur sejauh mana visi tersebut dapat diwujudkan.(AP/red)
































