ATAPKOTA.COM, BENGKULU – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah rumah anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, di Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kamis (13/8/2026) malam.
Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB. Penyidik KPK terlihat melakukan pemeriksaan di kediaman Vinna serta memeriksa mobil pribadi yang terparkir di teras rumah.
Dari lokasi tersebut, penyidik kemudian meninggalkan rumah dengan membawa dua koper dan satu kardus yang disebut berisi sejumlah dokumen.
Ketua RT setempat, Aprianto, membenarkan bahwa rumah yang diperiksa penyidik merupakan kediaman Vinna Ledy Anggraheni. Namun, Aprianto tidak memberikan penjelasan lebih lanjut ketika dimintai keterangan mengenai proses penggeledahan tersebut.
Selama proses penggeledahan berlangsung, sejumlah personel kepolisian terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Informasi di lapangan menyebutkan terdapat empat personel kepolisian yang berjaga selama penyidik KPK menjalankan pemeriksaan.
Setelah kegiatan selesai, penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa dua koper dan satu kardus.
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai secara rinci jenis dokumen yang dibawa dari rumah Vinna maupun kaitannya dengan materi penyidikan.
Penggeledahan tersebut berlangsung di tengah rangkaian penyidikan KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sejumlah pihak di Bengkulu.
Rangkaian kegiatan penyidik juga disebut berkaitan dengan pengembangan perkara yang sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Namun, keterkaitan langsung antara Vinna Ledy Anggraheni dengan perkara tersebut belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan adanya penggeledahan di kediamannya.
Penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang telah melakukan tindak pidana.
Sebelum mendatangi rumah Vinna, penyidik KPK pada hari yang sama juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain di Kota Bengkulu.
Di antaranya rumah kontraktor Budi Masri serta rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari KPK mengenai hasil keseluruhan penggeledahan, termasuk dokumen yang diamankan dan status hukum masing-masing pihak yang lokasi kediamannya diperiksa.
Redaksi akan memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari KPK.(DH)

































