Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:15 WIB

40343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah tiga lokasi di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025).

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah tiga lokasi di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025).

ATAPKOTA.COM, SUMSEL – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menggeledah tiga lokasi di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumsel oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022.

Langkah hukum ini dilakukan setelah Kejati Sumsel menerbitkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025. Selain itu, penyidik juga telah memperoleh Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025 yang memberikan izin pelaksanaan penggeledahan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025. Penyidikan dilakukan untuk menelusuri indikasi penyimpangan dalam proses pendistribusian semen di wilayah Sumatera Selatan yang melibatkan PT KMM sebagai distributor resmi.

Tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yaitu Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang; Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, Palembang; serta Kantor PT KMM di Jalan Soekarno-Hatta, Palembang.

Dari hasil penggeledahan di ketiga lokasi tersebut, tim penyidik menyita berbagai dokumen, surat, dan barang elektronik seperti CPU. Seluruh barang tersebut diduga berkaitan langsung dengan perkara dugaan Tipikor pendistribusian semen dalam wilayah Sumatera Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyebut penggeledahan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Tim Penyidik Kejati Sumsel melaksanakan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan dalam perkara dugaan korupsi kegiatan pendistribusian semen oleh PT KMM tahun 2018–2022,” ujar Vanny dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
“Beberapa dokumen dan perangkat elektronik yang relevan telah kami sita untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.

Menurutnya, seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kejati Sumsel juga memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan penggeledahan dilakukan dengan izin resmi dari pengadilan dan disaksikan pihak terkait,” tegas Vanny.

Hingga kini, Kejati Sumsel belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, penyidik terus mendalami data dan dokumen yang telah disita untuk mengungkap potensi kerugian negara serta pihak yang bertanggung jawab.

“Kami akan mempelajari seluruh barang bukti yang disita untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelas Vanny.

Kejati Sumsel berkomitmen menuntaskan penyidikan kasus ini secara transparan. Lembaga itu juga mengimbau masyarakat mendukung upaya pemberantasan korupsi agar tata kelola distribusi barang di wilayah Sumatera Selatan berjalan bersih dan akuntabel.

Editor : Redaksi atapkota.

Berita Terkait

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan
Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan
Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan
Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman
Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka
Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat
Trail of The Kings UTMB 2026 Sukses Digelar, Sumut Tegaskan Danau Toba sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:39 WIB

Hadiri Milad ke-109 Aisyiyah, Rico Waas Puji Kemandirian Organisasi Perempuan Muhammadiyah di Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:09 WIB

Trail of The Kings UTMB 2026 Sukses Digelar, Sumut Tegaskan Danau Toba sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:35 WIB

Trail of The Kings UTMB 2026 Berakhir, Bupati Samosir Serahkan Hadiah kepada Para Juara dari 34 Negara

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB