ATAPKOTA.COM, HAMPARAN PERAK – Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilaporkan terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Polisi mengamankan dua pria berinisial SM alias M (45) dan HH alias D (32).
Kedua pria tersebut diamankan pada Selasa (15/9/2026) di Dusun II, Jalan Jalaluddin, Desa Selemak, Kecamatan Hamparan Perak. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban, Etty Lestari (48), terkait hilangnya sejumlah barang dari rumahnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Chandra Situmorang, S.T., M.M., mengatakan pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan korban yang mendapati televisi dan tabung gas miliknya hilang setelah rumah ditinggalkan.
Menurut Chandra, pemeriksaan awal terhadap kedua pria tersebut menghasilkan pengakuan bahwa keduanya terlibat dalam pencurian secara bersama-sama.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian bersama. Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah kunci dan satu tabung gas ukuran 3 kilogram,” ujar Chandra.
Peristiwa pencurian itu disebut terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban baru kembali ke rumah setelah meninggalkan kediamannya selama kurang lebih satu minggu.
Setibanya di rumah, korban mendapati satu unit televisi LED 31 inci dan satu tabung gas LPG 3 kilogram sudah tidak berada di tempatnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pria yang diamankan mengaku masuk ke rumah korban menggunakan kunci yang disebut kunci joker.
Setelah berada di dalam rumah, mereka mengambil barang-barang milik korban. Berdasarkan keterangan polisi, barang hasil pencurian tersebut kemudian dijual dengan nilai sekitar Rp600 ribu.
Namun, dari informasi yang disampaikan polisi, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas, terutama terkait kepada siapa barang hasil pencurian tersebut dijual dan apakah seluruh barang yang hilang telah berhasil ditemukan.
Kapolsek Hamparan Perak mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
“Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap perkara ini. Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan keamanan rumah, khususnya ketika ditinggalkan dalam waktu cukup lama, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana,” kata Chandra.
Saat ini, kedua pria tersebut beserta barang bukti yang telah diamankan berada di Polsek Hamparan Perak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga diharapkan dapat menjelaskan perkembangan penyidikan, termasuk status hukum kedua terduga pelaku, asal-usul kunci yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.(AP/red)
































