ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama jajaran polres mengungkap 52 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam periode 2×24 jam pada 14–15 September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 59 orang yang disebut sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan maupun informasi masyarakat terkait tindak pidana kejahatan terhadap harta benda.
“Dalam waktu 2×24 jam, Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran berhasil mengungkap 52 kasus curas dan curat dengan mengamankan 59 tersangka,” ujar Ferry, Rabu (16/9/2026).
Dari total perkara tersebut, polisi mencatat 3 kasus curas dengan 3 tersangka dan 49 kasus curat dengan 56 tersangka.
Menurut Ferry, pengungkapan dilakukan melalui rangkaian penyelidikan di lapangan dengan menindaklanjuti laporan dan informasi yang diterima dari masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Salah satu perkara yang masuk dalam pengungkapan tersebut ditangani Polres Pelabuhan Belawan. Kasus itu berkaitan dengan dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap dua pekerja perusahaan pengangkutan minyak.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa bermula ketika kedua korban mengemudikan mobil tangki setelah melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Belawan.
Dalam perjalanan, kendaraan tersebut diduga diberhentikan sejumlah orang. Perselisihan kemudian terjadi terkait sisa minyak dan permintaan barang milik korban. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan kekerasan terhadap korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu orang yang diduga terlibat.
Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Marcelino T.S. Damanik bergerak ke kawasan Jalan Pelabuhan Raya.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial SAP yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
“Terhadap tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Ferry.
Namun, detail mengenai jumlah orang yang diduga terlibat, peran masing-masing, barang yang diduga diambil, serta kondisi kedua korban masih perlu diperjelas melalui keterangan penyidik.
Pengungkapan kasus curat juga dilakukan jajaran Polrestabes Medan. Salah satu perkara terjadi di kawasan Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kasus tersebut dilaporkan setelah korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya yang sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci telah hilang.
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan. Tim Jatanras memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas bergerak menuju kawasan Jalan Selamat Ketaren, tepatnya di sekitar Gerbang I Universitas Negeri Medan (Unimed), dan mengamankan pria berinisial SB.
Dari pemeriksaan awal, SB disebut mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut bersama seorang lainnya yang telah lebih dahulu diamankan.
Ferry mengatakan jajaran Polda Sumut akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, terutama dalam menangani kejahatan jalanan dan tindak pidana yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Polri akan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta meningkatkan pengamanan kendaraan dan barang berharga serta tidak memberikan celah bagi terjadinya tindak pidana.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara,” pungkas Ferry.(AP/red)
































