ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Seorang wali murid SDN Jambo Balee, Kecamatan Indra Makmur, memprotes kesalahan penulisan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada ijazah anaknya untuk Tahun Pelajaran 2022/2023. Kesalahan itu diduga akibat kelalaian pihak sekolah saat penginputan data.
Protes disampaikan langsung oleh HSB, orang tua dari siswa bernama Muzammil, kepada mantan Kepala Sekolah SDN Jambo Balee, Mariana, S.Pd. Pertemuan berlangsung di SDN Lhok Seuntang pada Selasa (21/10/2025) dan turut disaksikan awak media.
Menurut HSB, NISN yang tertulis di ijazah anaknya tidak sesuai dengan data resmi yang tercatat di sistem nasional. Ia menilai, kesalahan ini sangat fatal karena bisa berdampak panjang terhadap masa depan akademik anaknya.
“Jumlah siswa hanya 25 orang, tapi masih bisa salah tulis. Ini jelas kelalaian. Kami akan laporkan hal ini ke Bupati Aceh Timur,” tegas HSB.
Kesalahan itu terungkap saat operator MTsN 1 Simpang Ulim memeriksa data siswa untuk persiapan ujian di Madrasah Tsanawiyah (MTsN) tahun ini. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan ketidaksesuaian NISN yang tercantum di ijazah.
Sementara itu, mantan Kepala Sekolah Mariana, S.Pd., yang kini bertugas di SDN Lhok Seuntang, menyebut kesalahan tersebut bukan hanya terjadi di sekolahnya. Ia mengklaim, beberapa sekolah lain juga mengalami kekeliruan serupa.
“Bukan hanya di sekolah kami yang keliru, sekolah lain juga ada. Kami sudah minta operator lama meninjau ulang data siswa lewat WhatsApp,” ujar Mariana.
Namun, klarifikasi itu tidak meredakan kekhawatiran para orang tua murid. Mereka menilai tanggapan eks kepala sekolah kurang bertanggung jawab dan terkesan menyepelekan persoalan administrasi penting.
Saat dikonfirmasi media, Mariana juga menolak untuk difoto. Padahal, dokumentasi wawancara tersebut dibutuhkan sebagai bukti konfirmasi resmi terkait kasus kesalahan penulisan data siswa.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Aceh Timur. Warga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur segera turun tangan memverifikasi ijazah yang bermasalah agar hak pendidikan para siswa tidak dirugikan. (HAS/red)



































