ATAPKOTA.COM, BATAM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Kepulauan Riau, Imanuel D. Purba, S.H., melakukan silaturahmi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, Diky Wijaya, di Impressso Café, Kota Batam. Pertemuan itu berlangsung hangat dan produktif, membahas isu strategis seputar peran serikat pekerja di daerah industri padat seperti Batam.
Dalam dialog tersebut, kedua pihak sepakat memperkuat kolaborasi, terutama pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Keduanya menilai, meningkatnya aktivitas manufaktur dan industri di Batam menuntut sistem K3 yang lebih kuat agar risiko kecelakaan kerja bisa diminimalkan.
“Kami di KSPSI berkomitmen memperjuangkan hak-hak pekerja, termasuk keselamatan kerja. K3 bukan sekadar kepatuhan hukum, tapi wujud penghargaan terhadap martabat kemanusiaan,” ujar Imanuel D. Purba, S.H.
Ia menegaskan, kesadaran terhadap K3 perlu tumbuh di semua lini, baik di kalangan pekerja maupun perusahaan. Karena itu, KSPSI siap berperan aktif dalam pelatihan dan sertifikasi K3 sebagai bagian dari upaya pembinaan tenaga kerja di Batam dan Kepulauan Riau.
Selain K3, pertemuan juga membahas mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang masih terjadi di beberapa sektor. DPD KSPSI Kepri berharap, ke depan akan terbangun sinergi yang lebih erat dengan Disnaker untuk memperkuat fungsi mediasi dan forum tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Menanggapi hal itu, Kadisnaker Kepri, Diky Wijaya, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membuka ruang dialog konstruktif.
“Disnaker Kepri siap berkolaborasi dengan KSPSI dalam meningkatkan kapasitas tenaga kerja, terutama di bidang K3 dan penyelesaian hubungan industrial yang harmonis,” ujarnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan kesepakatan menindaklanjuti hasil diskusi melalui program pelatihan K3 serta pembentukan forum konsultasi tripartit di tingkat provinsi.
Langkah ini menjadi simbol kemitraan nyata antara pemerintah dan serikat pekerja demi menciptakan lingkungan industri yang aman, produktif, dan berkeadilan. (AL/red)