ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sedang melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kesesuaian struktur dengan visi serta misi Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, yang berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Rabu (22/10/2025).
“Saat ini Bapak Gubernur sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat, agar kinerja pemerintahan semakin meningkat,” ujar Dedi di hadapan para wartawan.
Menurutnya, restrukturisasi ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur, khususnya dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia menegaskan, proses tersebut telah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dedi menjelaskan sejumlah perubahan penting pada struktur OPD. Di antaranya, Dinas PUPR akan dipecah menjadi Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang, sedangkan Bidang Sumber Daya Air akan berdiri sendiri sebagai dinas baru. Selain itu, nomenklatur Bappelitbang akan berubah menjadi Bapperida.
Unit Cipta Karya dan Tata Ruang juga akan beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman menjadi fokus utama. Di sisi lain, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura akan digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Pemisahan dan penggabungan ini didasari isu strategis nasional dan daerah seperti kedaulatan pangan serta ketahanan air. Sungai besar dan lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus,” tegas Dedi.
Ia menambahkan, penggabungan beberapa OPD bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran serta efektivitas pelaksanaan program, mengingat sebagian fungsi pembinaan kini telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Dedi berharap, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini rampung dalam waktu dekat. “Semua penataan ini bertujuan agar pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lebih fokus serta tepat sasaran,” pungkasnya.
Saat ini, Biro Organisasi Setdaprov Sumut bersama Kemendagri tengah memfinalisasi seluruh dokumen dan rekomendasi terkait restrukturisasi SOTK. (RAP)