ATAPKOTA.COM, MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung inovasi digitalisasi pengawasan internal yang dikembangkan Inspektur Kota Medan sekaligus Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Erfin Fachrurrazi.
Dukungan tersebut disampaikan Rico Waas saat menjadi mentor dalam Seminar Hasil Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XII Tahun 2026 di Kantor BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026).
Proyek perubahan yang digagas Erfin Fachrurrazi mengusung tema Penguatan Peran APIP sebagai Trusted Advisor melalui inovasi digital bernama PengawasMU (Pengawasan Medan Untuk Semua).
Platform tersebut dirancang sebagai sistem digitalisasi pengawasan internal yang mencakup pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, konsultasi daring, whistleblowing system (WBS), pengelolaan data pengawasan, hingga penyajian informasi kinerja secara terpusat.
Dalam forum tersebut, Rico Waas menekankan pentingnya mengubah citra Inspektorat dari lembaga yang dianggap menakutkan menjadi mitra strategis bagi aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah.
Menurutnya, sejumlah perilaku ASN dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, mulai dari pelayanan yang tidak profesional, aktivitas di luar kepentingan pekerjaan pada jam kerja, hingga persoalan pungutan liar dan korupsi.
Karena itu, Rico Waas berharap transformasi digital melalui PengawasMU dapat memberikan pendekatan baru dalam fungsi pengawasan dengan lebih mengedepankan upaya pencegahan.
“Keinginan kami adalah Inspektorat memiliki nyawa sepenuhnya untuk menjaga integritas ASN. Inspektorat bukan jabatan yang ditakuti atau menakut-nakuti, tapi harus menjadi lembaga yang dihormati karena menjalankan fungsi sesuai aturan,” ujar Rico Waas.
Rico Waas mengatakan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) seharusnya tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan.
Menurut dia, keberadaan fitur konsultasi daring dalam PengawasMU dapat menjadi ruang bagi ASN maupun perangkat daerah untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan tata kelola sebelum berkembang menjadi pelanggaran.
“Melalui sistem aplikasi yang dirancang, saya berharap Inspektorat Kota Medan kini difungsikan sebagai konsultan internal (trusted advisor) tempat para ASN berkonsultasi mengenai tata kelola proyek dan aturan hukum agar terhindar dari pelanggaran,” harapnya.
Sementara itu, Erfin Fachrurrazi menjelaskan bahwa PengawasMU dirancang untuk mendorong sistem pengawasan yang modern, transparan, terintegrasi, dan proaktif.
Ia menyebut sejumlah fitur utama dalam platform tersebut, antara lain pemantauan secara real-time terhadap tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan serta pengelolaan data kinerja.
Selain itu, tersedia layanan konsultasi daring yang menjadi ruang diskusi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) bersama Inspektorat sebelum melaksanakan program kerja.
Platform tersebut juga dilengkapi Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan pihak internal maupun masyarakat.
“Beberapa fitur utama dalam platform digital ini meliputi pemantauan real-time, dengan cara menjangkau tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan dan pengelolaan data kinerja. Selanjutnya layanan konsultasi online, berupa ruang diskusi bagi OPD bersama Inspektorat sebelum menjalankan program kerja. Serta Whistleblowing System (WBS), yaitu sebuah kanal aduan bagi pihak internal maupun masyarakat luas,” jelas Erfin Fachrurrazi.(AP/red)
































