ATAPKOTA.COM, MEDAN – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyampaikan bahwa Istana Maimun layak ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Tujuannya adalah untuk menjaga orisinalitas dari sisi bangunan, benda-benda budaya, serta peninggalan seni yang masih tersimpan di Istana Maimun.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon yang didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara, Surya, saat mengunjungi Istana Maimun di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Rabu (23/7/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan penetapan Istana Maimun sebagai cagar budaya nasional.
“Kita berharap bisa menjadi cagar budaya nasional karena banyak menyimpan peninggalan sejarah dan perjalanan budaya. Dari segi bangunan yang sudah lama berdiri, Istana Maimun sangat layak untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional,” ujar Fadli Zon.
Menurutnya, ke depan pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan akan menata kembali seluruh ornamen dan estetika Istana Maimun sesuai bentuk aslinya.
“Ini salah satu ikon budaya penting di Sumut, bahkan di Indonesia. Istana Maimun bisa menjadi enklaf budaya yang memiliki visi kebudayaan yang maju,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Kebudayaan RI akan berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemprov Sumut dalam menjaga warisan budaya, situs bersejarah, dan mendukung berbagai program kegiatan budaya lainnya.
Sementara itu, Sultan Deli, Mahmud Arya Lamantjiji, membenarkan bahwa telah dilakukan diskusi bersama untuk mengembalikan marwah Istana Maimun, baik dari sisi penataan interior maupun eksterior.
“Kita masih menyusun bersama seperti apa nantinya proses renovasi Istana ini. Yang pasti, nilai budaya aslinya akan tetap dijaga,” ujarnya.