ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menegaskan kembali komitmennya terhadap pembinaan kemasyarakatan dengan memperkuat kelembagaan Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI). Kehadiran LLI diyakini bukan sekadar simbol penghormatan, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam memastikan kesejahteraan lansia, menjaga nilai luhur, serta menghadirkan kearifan generasi terdahulu bagi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Pengukuhan Pengurus LLI Kabupaten Asahan Masa Bakti 2023–2028 dilakukan oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Sabtu (27/9/2025). Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Asahan, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, camat se-Asahan, pengurus LLI, serta tamu undangan.
Ketua LLI Kabupaten Asahan Asmunan, S.Pd. menjelaskan bahwa pembentukan LLI berlandaskan UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pendahulunya. LLI hadir untuk menghimpun potensi lansia, memberi advokasi, melindungi hak-hak mereka, serta memastikan para sesepuh tetap dihargai,” tegas Asmunan.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Asahan menekankan bahwa lansia adalah sumber kebijaksanaan yang patut dijadikan teladan. Ia meminta pengurus baru menyusun program variatif, memperhatikan kesehatan, serta memperkuat kerjasama lintas sektor.
“Melalui LLI, kami berharap para lansia tetap aktif, mandiri, produktif, dan bermartabat,” ujar Rianto.
Sebagai wujud nyata kepedulian, Wakil Bupati bersama Forkopimda dan Ketua LLI menyerahkan bantuan sosial kepada sejumlah orang tua lanjut usia.
Berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-116.3-4.6 Tahun 2023, susunan pengurus LLI Kabupaten Asahan ditetapkan dengan Ketua Asmunan, S.Pd., Sekretaris Ir. Muhardi, M.Si., dan Bendahara Drs. H. Saharuddin.
Kehadiran LLI dipandang sebagai langkah penting memastikan para lansia tidak sekadar dihormati, tetapi juga diberdayakan. Melalui wadah ini, Pemkab Asahan menegaskan bahwa pembangunan sosial tidak boleh meninggalkan mereka yang telah berjasa bagi bangsa. (AP)