ATAPKOTA.COM, MALANG – Warga RT 08 hingga RT 10 RW 01 Dusun Krajan, Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menyuarakan kekecewaan mendalam atas belum terealisasinya jaringan listrik di wilayah mereka. Ironisnya, meski sebanyak 105 tiang listrik telah ditanam sejak 2013, hingga kini aliran listrik belum juga dirasakan warga.
Warga menyebut bahwa seluruh dokumen pengajuan telah lengkap, bahkan sudah dilakukan survei teknis oleh dinas terkait. Selain itu, pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Lanal Malang (TNI AL) juga sudah digelar pada 2025, namun belum membuahkan kepastian.
Kondisi lapangan menunjukkan bahwa permukiman warga bersifat permanen dan telah dihuni turun-temurun. Infrastruktur jalan desa juga telah dibangun secara resmi. Meski demikian, proyek elektrifikasi belum berjalan, tanpa kejelasan dari Pemkab Malang mengenai status lahan dan proses teknis yang menghambat.
Camat Bantur, Bayu Jatmiko S. STP., menyatakan bahwa pihak kecamatan telah berulang kali mendorong penyelesaian permasalahan ini hingga ke tingkat kabupaten dan provinsi, termasuk menyampaikan keluhan warga. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut konkret dari instansi terkait pasca pertemuan terakhir.
“Kami dari kecamatan tidak tinggal diam. Semua sudah kami fasilitasi. Saat ini kami juga menunggu tindak lanjut dari pihak terkait,” ujar Camat Bayu.
Kuasa hukum warga, Njekto Hadisasongko, S.H., menegaskan bahwa keterlambatan ini menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Ia mendesak pemerintah memberikan kepastian hukum dan teknis secara transparan.
“Kami meminta kejelasan apakah status lahan memang milik TNI AL atau tidak. Jika bukan, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk menunda penyambungan listrik,” tegas Njekto.
Salah satu warga, Sutaji, mengungkapkan bahwa masyarakat Dusun Krajan hanya ingin menikmati kehidupan yang layak seperti warga lainnya. Ia menyebut bahwa ketidakjelasan status tanah dan lambatnya respons pemerintah membuat warga merasa dianaktirikan.
“Kalau memang bukan tanah milik TNI AL, kenapa belum juga ada tindakan? Kami sudah menunggu lebih dari satu dekade,” kata Sutaji.
Warga juga mempertanyakan transparansi pemerintah dalam menangani proyek ini. Dalam forum RW terakhir, beberapa warga menyatakan kekecewaan terhadap Pemkab Malang yang dianggap lamban dan tidak menjelaskan hambatan secara terbuka.
“Kami tidak menuntut macam-macam, hanya ingin aliran listrik yang layak untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” tambah warga lainnya.

































