Polda Sumut Bongkar Kasus TPPU dari Hasil Peredaran Narkoba, Empat Laporan Sudah Disidik

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 18:00 WIB

40271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak,

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak,

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus memperkuat pemberantasan narkoba dengan menelusuri aliran dana hasil kejahatan. Polisi kini membongkar praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari peredaran narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya sedang menangani empat kasus TPPU yang terkait langsung dengan jaringan narkoba.

“Untuk kasus TPPU, saat ini kita sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap empat laporan,” ujar Calvijn, Jumat (26/9/2025) di Mapolda Sumut.

Menurut Calvijn, para tersangka yang terjerat antara lain KE, SNA yang merupakan istri KE, serta RR yang berperan sebagai pengendali puluhan kilogram sabu di Sumatera Utara.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkotika Polda Sumut, AKBP Diari Astetika, juga menegaskan bahwa TPPU bukan perkara baru. Dalam dua tahun terakhir, pihaknya telah menangani dua kasus serupa yang berkaitan erat dengan narkotika.

“Selama tahun 2025 itu, kurang lebih ada 1,3 ton sabu kita amankan. Dari pengungkapan tersebut, kita juga sudah menangani dua kasus TPPU,” ujar Diari, Kamis (11/9/2025).

Lebih lanjut, Diari menjelaskan bahwa penanganan TPPU berlangsung sejak 2024 hingga 2025. Kasus itu kini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, ia menolak membeberkan detail lebih lanjut.

“Di tahun 2024 ada satu kasus, kemudian tahun 2025 juga satu kasus. Untuk detailnya nanti akan dijelaskan langsung oleh Direktur Narkoba,” pungkas Diari.

Upaya Polda Sumut membongkar TPPU memperlihatkan strategi penegakan hukum yang lebih komprehensif. Polisi tidak hanya mengejar bandar narkoba, tetapi juga menutup aliran uang hasil kejahatan agar jaringan narkotika lumpuh total. (AP/red)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru