ATAPKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas keberhasilan mengembalikan uang negara senilai Rp 13,25 triliun. Uang pengganti tersebut berasal dari perkara korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Dalam sambutannya di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025, Presiden menegaskan bahwa nilai besar itu harus dikelola dengan bijak. Menurutnya, dana tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi keadilan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
“Rp 13 triliun ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki lebih dari 8.000 sekolah. Jika kita bangun kampung nelayan, satu kampung berbiaya Rp22 miliar. Artinya, kita dapat membangun sekitar 600 kampung nelayan,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan, pembangunan desa nelayan modern menjadi prioritas nasional. Pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 desa nelayan dengan fasilitas lengkap hingga akhir 2026. Langkah ini, katanya, akan memperkuat perekonomian pesisir yang selama puluhan tahun terabaikan.
Lebih jauh, Prabowo menyoroti praktik korupsi di sektor sumber daya alam yang menurutnya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa. Ia mencontohkan kasus penyelundupan timah di Bangka Belitung yang menimbulkan kerugian hingga Rp40 triliun per tahun dan telah berlangsung hampir dua dekade.
“Praktik tambang ilegal, under invoicing, dan miss invoicing adalah bentuk penipuan terhadap bangsa sendiri. Kerugian bisa mencapai Rp800 triliun selama 20 tahun,” tegasnya.
Presiden menutup pidatonya dengan ajakan memperkuat kerja sama lintas lembaga. Ia menilai keberhasilan Kejagung menjadi bukti bahwa komitmen antikorupsi harus terus dijaga agar hasil pembangunan benar-benar kembali untuk rakyat. (RAP)


































