Polisi Gerebek Kos di Sidikalang, Residivis dan Seorang Wanita Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:00 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SBM (31) dan MJB (35) ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis, 7 Mei 2026.

SBM (31) dan MJB (35) ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis, 7 Mei 2026.

ATAPKOTA.COM, DAIRI – Polres Dairi melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang pria berstatus residivis bersama seorang perempuan di sebuah rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis, 7 Mei 2026.

Kedua terduga masing-masing berinisial SBM (31) dan MJB (35). Polisi menduga keduanya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepala Seksi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan penangkapan dilakukan tim operasional Sat Narkoba setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Petugas mengamankan dua orang dari sebuah kamar kos di wilayah Kota Sidikalang,” ujar Syahril.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,88 gram, 18 plastik klip kosong, kaca pirex, pipet berbentuk bengkok, sendok plastik, kotak pensil, serta uang tunai Rp400 ribu.

Menurut polisi, SBM sempat diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang narkotika ke saluran air kamar mandi. Namun, tindakan tersebut diketahui petugas.

“Setelah dilakukan pembongkaran saluran air, petugas menemukan kembali barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Syahril.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SBM mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di Kota Medan. Namun, polisi masih mendalami keterangan itu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Sementara itu, Otniel Siahaan mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan turut berperan aktif membantu kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba.

“Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kami mengajak warga segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Otniel.

Ia menegaskan, Polres Dairi akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (AP/red)

Berita Terkait

Kasus Pembakaran Rumah di Belawan Terungkap, Satu Pelaku Diamankan Polisi
Pemko Pematangsiantar Teken Kerja Sama dengan 22 LKS dan LKSA, Fokus Tingkatkan Layanan Anak
Polisi Amankan Dua Pria Saat Penggerebekan Lokasi Narkoba di Langkat
Polisi Tangkap Dua Terduga Curanmor di Bandar Huluan, Kerugian Korban Rp 20 Juta
Di KTT ASEAN Cebu, Prabowo Serukan Penguatan Jaringan Energi dan Ketahanan Pangan Kawasan
Dari Cebu, Prabowo Serukan Langkah Nyata Wujudkan Visi BIMP-EAGA 2035
Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ASEAN, Kehadiran Maung Buatan Indonesia Tuai Apresiasi Diaspora
Pemko Pematangsiantar Gelar Liga Sepak Bola Usia Dini Diikuti 21 Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:40 WIB

Kasus Pembakaran Rumah di Belawan Terungkap, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemko Pematangsiantar Teken Kerja Sama dengan 22 LKS dan LKSA, Fokus Tingkatkan Layanan Anak

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:00 WIB

Polisi Gerebek Kos di Sidikalang, Residivis dan Seorang Wanita Diamankan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:00 WIB

Polisi Amankan Dua Pria Saat Penggerebekan Lokasi Narkoba di Langkat

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:00 WIB

Polisi Tangkap Dua Terduga Curanmor di Bandar Huluan, Kerugian Korban Rp 20 Juta

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:47 WIB

Dari Cebu, Prabowo Serukan Langkah Nyata Wujudkan Visi BIMP-EAGA 2035

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:43 WIB

Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ASEAN, Kehadiran Maung Buatan Indonesia Tuai Apresiasi Diaspora

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:40 WIB

Pemko Pematangsiantar Gelar Liga Sepak Bola Usia Dini Diikuti 21 Sekolah

Berita Terbaru

DP (35), warga Kecamatan Wampu, dan HS (20), warga Kecamatan Stabat.

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Amankan Dua Pria Saat Penggerebekan Lokasi Narkoba di Langkat

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:00 WIB