Polisi Gerebek Kos di Sidikalang, Residivis dan Seorang Wanita Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:00 WIB

40635 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SBM (31) dan MJB (35) ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis, 7 Mei 2026.

SBM (31) dan MJB (35) ditangkap saat berada di sebuah rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis, 7 Mei 2026.

ATAPKOTA.COM, DAIRI – Polres Dairi melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang pria berstatus residivis bersama seorang perempuan di sebuah rumah kos di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Kamis, 7 Mei 2026.

Kedua terduga masing-masing berinisial SBM (31) dan MJB (35). Polisi menduga keduanya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepala Seksi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan penangkapan dilakukan tim operasional Sat Narkoba setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Petugas mengamankan dua orang dari sebuah kamar kos di wilayah Kota Sidikalang,” ujar Syahril.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,88 gram, 18 plastik klip kosong, kaca pirex, pipet berbentuk bengkok, sendok plastik, kotak pensil, serta uang tunai Rp400 ribu.

Menurut polisi, SBM sempat diduga berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang narkotika ke saluran air kamar mandi. Namun, tindakan tersebut diketahui petugas.

“Setelah dilakukan pembongkaran saluran air, petugas menemukan kembali barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Syahril.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SBM mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di Kota Medan. Namun, polisi masih mendalami keterangan itu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Sementara itu, Otniel Siahaan mengimbau masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan turut berperan aktif membantu kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba.

“Narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat. Kami mengajak warga segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Otniel.

Ia menegaskan, Polres Dairi akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (AP/red)

Berita Terkait

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta
bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta
Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi
Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi
Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Perluas Ekspor UMKM Sumut ke Malaysia
Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN
Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:52 WIB

Polsek Purba Telusuri Aduan Dugaan Perusakan Mobil dan Kehilangan Rp 4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:30 WIB

bowo Antar Langsung El-Sisi ke Pesawat, Tegaskan Eratnya Persahabatan Indonesia–Mesir

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Ditaksir 30 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Alokasi Bedah Rumah Sumut Naik Jadi 15.011 Unit, Pemkab dan Pemko Diminta Percepat Realisasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Antisipasi Banjir di Medan, BPBD Siagakan 53 Personel TRC dan Peralatan Evakuasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Temui Kajari Samosir, Wabup Ariston Dorong Pendampingan Hukum dan Penyuluhan bagi ASN

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Aksi di Kantor PTPN IV Regional II, Aliansi Wartawan Tuntut Copot Panuturan Marpaung

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Wakil Bupati Asahan Buka PORKAB KORPRI 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

Berita Terbaru