Kecelakaan Maut di Pematangsiantar, Polisi Amankan 2 Sopir Dari Medan dan Tarutung

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:22 WIB

40295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua unit kendaraan yang diamankan Polres Pematangsiantar.

Dua unit kendaraan yang diamankan Polres Pematangsiantar.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Medan, tepatnya di kawasan lampu merah Simpang Rambung Merah, dekat Tugu Dayok Mirah, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (7/5/2026) pagi.

Korban diketahui berinisial MHA, pengendara sepeda motor Suzuki GSX R150 dengan nomor polisi BK 2364 AHR. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan diduga bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban bersenggolan dengan kendaraan lain di persimpangan yang saat itu dalam kondisi lalu lintas padat.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Mendapat laporan kejadian, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar, Syah Edi Purba, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan dua pengemudi yang diduga berkaitan dengan kecelakaan maut tersebut.

“Pengemudi truk bernama Indomer Pasaribu (53) diamankan di Kota Medan pada Kamis malam sekitar pukul 00.00 WIB. Sedangkan sopir kendaraan angkutan barang bernama Riston Manurung (56) diamankan di Tarutung pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB,” ujarnya.

Selain mengamankan kedua pengemudi, polisi juga telah menyita seluruh kendaraan yang terlibat dan membawanya ke kantor Satlantas Polres Pematangsiantar sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa sejumlah saksi serta menyusun kronologi pasti terkait kecelakaan maut di Simpang Rambung Merah tersebut.

Kontributor :  Larsen Simatupang.

Berita Terkait

Proyek Siluman di Jalan Jawa, PUTR Pematangsiantar Bungkam
DLH Pematangsiantar Bantah Ucapan Manajer Restoran Simpang Tiga
PERMAHI Jambi Apresiasi Integritas Kejati Jambi, Dorong Budaya Hukum yang Transparan
Pesan Ketua TP PKK Pematangsiantar kepada Kader Posyandu: Tingkatkan Pelayanan untuk Warga
Musda II PJS Kepri Berlangsung Solid, Gusmanedy Sibagariang Resmi Nahkodai Organisasi
Dari Tari hingga Kuliner, Festival Kesenian Sumut Jadi Panggung Seribu Warna Budaya
Menuju Medan Bebas Sampah, Pemko Siapkan Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik
Dialog dengan Nelayan dan Petambak Udang, Wapres Gibran Janji Lengkapi Kebutuhan KNMP Margasari

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:15 WIB

Proyek Siluman di Jalan Jawa, PUTR Pematangsiantar Bungkam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:20 WIB

DLH Pematangsiantar Bantah Ucapan Manajer Restoran Simpang Tiga

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

PERMAHI Jambi Apresiasi Integritas Kejati Jambi, Dorong Budaya Hukum yang Transparan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:22 WIB

Kecelakaan Maut di Pematangsiantar, Polisi Amankan 2 Sopir Dari Medan dan Tarutung

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:09 WIB

Pesan Ketua TP PKK Pematangsiantar kepada Kader Posyandu: Tingkatkan Pelayanan untuk Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:40 WIB

Dari Tari hingga Kuliner, Festival Kesenian Sumut Jadi Panggung Seribu Warna Budaya

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:21 WIB

Menuju Medan Bebas Sampah, Pemko Siapkan Proyek Ubah Sampah Jadi Listrik

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dialog dengan Nelayan dan Petambak Udang, Wapres Gibran Janji Lengkapi Kebutuhan KNMP Margasari

Berita Terbaru