ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Unit Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun bersama Satgas Pengendalian Harga Beras Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) beras SPHP dan melakukan pengawasan harga beras premium serta medium pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Saat dikonfirmasi pada Jumat malam, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., menjelaskan bahwa operasi ini menjadi wujud nyata semangat Polri membantu menjaga daya beli masyarakat.
“Unit Ekonomi melaksanakan GPM beras SPHP dan pengawasan harga beras sebagai bentuk Polri untuk masyarakat,” ujar AKP Herison menjelaskan tujuan kegiatan.
Selanjutnya, ia menegaskan bahwa operasi ini memiliki dasar hukum yang kuat. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 375 Tahun 2025 tentang Satgas Pengendalian Harga Beras.
“Dasar hukum yang kuat memastikan operasi ini sah dan melindungi kepentingan masyarakat dari praktik merugikan,” tegasnya.
Operasi dipimpin Kanit Ekonomi IPDA Gagas Dewanta, S.TrK., M.H., dengan dukungan sembilan instansi, termasuk Dinas Perekonomian, Bulog, Dinas Pertanian, Ketapang, Perkebunan, dan Disperindag.
“Koordinasi lintas instansi menciptakan sinergi kuat dalam pengawasan harga beras,” jelas AKP Herison menjelaskan kolaborasi.
Tim kemudian melakukan pengecekan menyeluruh di ritel modern. Pengawasan difokuskan pada harga, ketersediaan, dan kesesuaian terhadap HET pemerintah.
“Di Alfamart, Unit Ekonomi mendapati beras premium Sania Rp 15.200 per kg, Anak Raja Rp 15.300 per kg, Raja Platinum Rp 15.300 per kg, Raja Ultima Rp 15.400 per kg, dan Slyp Rp 15.300 per kg. Stok SPHP tersedia 60 kg dengan harga Rp 13.100 per kg,” papar Kasat Reskrim.
Kemudian, tim melanjutkan pengecekan di Indomaret dan menemukan stok beras yang memadai.
“Di Indomaret, ditemukan stok beras Sania 550 kg seharga Rp 15.200 per kg, Slyp Toro Rp 15.300 per kg, Anak Raja Rp 15.300 per kg, Meutuah Baro Rp 15.400 per kg, serta SPHP 65 kg dengan harga Rp 13.100 per kg,” ungkapnya melaporkan hasil pengecekan.
AKP Herison menegaskan bahwa seluruh harga yang ditemukan sudah sesuai HET pemerintah. “Harga beras medium Rp 14.000 per kg dan premium Rp 15.400 per kg. Semua sesuai HET, sehingga pengawasan berjalan efektif,” katanya.
Sebagai tindak lanjut Gerakan Pangan Murah, Unit Ekonomi juga mengoordinasikan penyaluran beras SPHP kepada masyarakat.
“Unit Ekonomi menyalurkan 2.000 karung beras SPHP dengan harga terjangkau Rp 58.500 per karung di halaman Kantor Camat Bandar,” ujar AKP Herison menjelaskan kontribusi Polri.
Ia kemudian memaparkan langkah lanjutan yang akan dilakukan Satreskrim Polres Simalungun untuk menjaga stabilitas harga.
“Unit Ekonomi akan memberikan teguran kepada kios yang menjual beras di atas HET, melakukan monitoring berkala, dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, AKP Herison menegaskan komitmen Polres Simalungun menjaga stabilitas pangan. “Operasi GPM ini merupakan bukti semangat Polri melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. (AK1)


































