Kasus Begal Siang Hari di Medan Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 18:47 WIB

40290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku ditangkap, satu masih buron. Polisi lakukan pengejaran hingga Aceh.

Dua terduga pelaku ditangkap, satu masih buron. Polisi lakukan pengejaran hingga Aceh.

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Medan Marelan pada Rabu, 15 April 2026. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menyampaikan pengungkapan itu dalam konferensi pers pada Rabu, 22 April 2026. Ia didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi.

Ricko mengatakan penyidik telah mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Dua di antaranya, berinisial IH (29) dan JS (30), telah diamankan, sementara satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Peristiwa bermula saat korban, Juliana, 43 tahun, diserang di Jalan Ileng Uki, Kecamatan Medan Marelan, sekitar pukul 13.00 WIB, sepulang mengantar anaknya ke sekolah. Berdasarkan keterangan kepolisian, dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban dan diduga melakukan kekerasan sebelum mengambil barang milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian lengan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara, analisis rekaman kamera pengawas, serta penelusuran keberadaan para terduga pelaku.

IH ditangkap di wilayah Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik melakukan pengembangan dan melacak keberadaan JS yang berada di wilayah Aceh Tamiang. Setelah berkoordinasi dengan aparat setempat, JS berhasil diamankan.

Menurut Ricko, saat proses pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua terduga pelaku diduga melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur.

“Tindakan tersebut dilakukan karena adanya perlawanan yang dinilai membahayakan petugas di lapangan,” ujar Ricko.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang diduga digunakan saat kejadian. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta keterlibatan pihak lain.

Polisi juga menyebut kedua terduga pelaku pernah terlibat perkara hukum sebelumnya. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Saat ini, satu orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas dugaan perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polda Sumatera Utara menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan guna menjaga keamanan masyarakat. (AP/red)

Berita Terkait

Sosialisasi Ranperda Perlindungan Pekerja Rentan di Pematangsiantar, Darma Putra Rangkuti: Regulasi Harus Berpihak pada Masyarakat
KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja dan Sejumlah Sajam Diduga Terkait Tawuran
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Hampir 100 Peserta Sudah Mendaftar
SMSI Siantar-Simalungun dan BI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Taruna Melati
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober 2026
Bupati Asahan Terima Audiensi Panitia Wisuda Sarjana Angkatan XXXVI
PT Socfindo Lae Butar Bagikan 100 Paket Sembako kepada Warga Prasejahtera Desa Rimo
Pemko Medan Siapkan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa, 70 Persen bagi yang Berprestasi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:20 WIB

Sosialisasi Ranperda Perlindungan Pekerja Rentan di Pematangsiantar, Darma Putra Rangkuti: Regulasi Harus Berpihak pada Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 21:50 WIB

KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja dan Sejumlah Sajam Diduga Terkait Tawuran

Jumat, 11 September 2026 - 20:50 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Siap Digelar, Hampir 100 Peserta Sudah Mendaftar

Jumat, 11 September 2026 - 20:22 WIB

SMSI Siantar-Simalungun dan BI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Taruna Melati

Jumat, 11 September 2026 - 20:04 WIB

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober 2026

Jumat, 11 September 2026 - 18:28 WIB

PT Socfindo Lae Butar Bagikan 100 Paket Sembako kepada Warga Prasejahtera Desa Rimo

Jumat, 11 September 2026 - 18:12 WIB

Pemko Medan Siapkan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa, 70 Persen bagi yang Berprestasi

Jumat, 11 September 2026 - 18:09 WIB

Rico Waas Minta Forkala Rangkul Generasi Muda Jaga Identitas Budaya Medan

Berita Terbaru