Disnaker Sumut Minta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Evaluasi Perusahaan Outsourcing

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 14:30 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara meminta Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melakukan evaluasi terhadap perusahaan alih daya (outsourcing) yang beroperasi di wilayah tersebut. Permintaan itu disampaikan menyusul temuan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dalam sejumlah kasus.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Yuliani Siregar, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

“Kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan alih daya yang terindikasi tidak memenuhi kewajiban sesuai regulasi,” ujar Yuliani, Rabu, 22 April 2026.

Surat bernomor 500.15.12.14 595-6/DISNAKER/IV/2026 itu juga ditembuskan kepada sejumlah pihak, termasuk Menteri Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil pemantauan pengawas ketenagakerjaan, Disnaker menemukan sebagian besar laporan kasus ketenagakerjaan di Sumut berkaitan dengan perusahaan alih daya.

Yuliani menyebut, indikasi pelanggaran meliputi aspek administratif dan pemenuhan hak normatif pekerja. Di antaranya, perusahaan tidak melaporkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) kepada instansi terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

Selain itu, terdapat dugaan pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), tidak didaftarkannya pekerja dalam program jaminan sosial, serta tidak diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Disnaker juga mencatat adanya persoalan status hubungan kerja yang tidak jelas, terutama saat terjadi pergantian vendor, yang berpotensi merugikan pekerja. Beberapa perusahaan disebut tidak memiliki kantor operasional yang jelas.

Salah satu perusahaan yang dilaporkan dalam permohonan evaluasi adalah PT Prima Karya Sarana Sejahtera. Perusahaan tersebut diduga terkait persoalan hubungan kerja dan kewajiban pesangon. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan dari pihak perusahaan.

Yuliani menegaskan, permohonan evaluasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.

“Evaluasi diperlukan untuk memastikan perusahaan mematuhi ketentuan serta melindungi hak pekerja,” ujarnya. (AP/red)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar Perpanjang MoU, Perkuat Riset dan Pembangunan Daerah
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Wisatawan Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat
Siswi SD Asal Labuhanbatu Peraih Emas ASMC 2026 Terima Beasiswa dari Bobby Nasution
Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U20 Asia 2027
Yayasan DWP Sumut dan FISIPOL USU Jalin Kemitraan, Perkuat Mutu Pendidikan di Sekolah Binaan
PD Aneka Industri dan Jasa Sumut Tertibkan Aset Eks Bioskop Ria Binjai
Perkuat Kemitraan, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak dan Serahkan Penghargaan atas Dukungan Munas III
Pemprov Sumut Targetkan Festival Bunga dan Buah Karo Naik Kelas Jadi Event Internasional

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar Perpanjang MoU, Perkuat Riset dan Pembangunan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:19 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Wisatawan Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:06 WIB

Siswi SD Asal Labuhanbatu Peraih Emas ASMC 2026 Terima Beasiswa dari Bobby Nasution

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:10 WIB

Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U20 Asia 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:06 WIB

Yayasan DWP Sumut dan FISIPOL USU Jalin Kemitraan, Perkuat Mutu Pendidikan di Sekolah Binaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

Perkuat Kemitraan, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak dan Serahkan Penghargaan atas Dukungan Munas III

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:11 WIB

Pemprov Sumut Targetkan Festival Bunga dan Buah Karo Naik Kelas Jadi Event Internasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:47 WIB

Pemkab Simalungun Resmikan TK Negeri Pembina Sidamanik, Perkuat SDM Unggul Sejak Usia Dini

Berita Terbaru