Proyek Drainase 399 Juta di Pematangsiantar Disorot Warga, Campuran Material dan Fungsi Saluran Dipertanyakan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:50 WIB

40240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Drainase Rp399 Juta di Pematangsiantar Disorot Warga, Campuran Material dan Fungsi Saluran Dipertanyakan.

Proyek Drainase Rp399 Juta di Pematangsiantar Disorot Warga, Campuran Material dan Fungsi Saluran Dipertanyakan.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Proyek rehabilitasi drainase di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, yang memiliki nilai kontrak Rp399.582.000, menjadi sorotan warga. Saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut, ruas jalan masih dilaporkan tergenang sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pekerjaan yang sedang berlangsung.

Pantauan di lokasi pada Jumat (12/6/2026) menunjukkan proyek masih dalam tahap pelaksanaan. Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan Rehabilitasi Drainase Jalan Viyata Yudha dibiayai melalui APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2026.

Kontrak pekerjaan bernomor 008/900.1.15/3128/KONTRAK/IV-2026 ditandatangani pada 21 April 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Surya Empat Delapan dengan direktur tercantum atas nama Irwansyah.

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengaku masih mempertanyakan kualitas pekerjaan, terutama terkait kondisi saluran drainase serta campuran material yang digunakan.

Salah seorang warga, M. Sihotang, menilai secara kasat mata campuran mortar yang digunakan terlihat kurang padat. Ia juga menyoroti bentuk saluran yang menurutnya belum rata sehingga dikhawatirkan tidak mampu mengalirkan air secara optimal saat hujan.

“Kalau dilihat dari campurannya, saya menduga kadar semen yang digunakan sedikit dibanding pasir. Bentuk salurannya juga terlihat bergelombang. Kekhawatiran kami, saat hujan deras air tetap meluap seperti sebelumnya,” ujar M. Sihotang.

Namun demikian, pernyataan tersebut merupakan penilaian pribadi warga dan belum didukung hasil pengujian teknis terhadap mutu material.

Keterangan yang diperoleh dari pekerja di lapangan menunjukkan adanya perbedaan informasi mengenai komposisi campuran material.

Seorang pekerja bernama Eko menyebut campuran yang digunakan sekitar satu sak semen 40 kilogram untuk tiga beko pasir.

Sementara pekerja lain, Adi, mengatakan proses pengadukan menggunakan setengah sak semen 40 kilogram dengan sekitar 25 sekop pasir dan batu kerikil.

Perbedaan penjelasan tersebut belum dapat diverifikasi kepada penanggung jawab teknis maupun konsultan pengawas proyek.

Menanggapi sorotan warga terkait material bongkaran yang masih berada di sekitar lokasi, pengawas lapangan yang memperkenalkan diri sebagai Budi mengatakan pekerjaan masih berlangsung sehingga proses pembersihan belum dilakukan.

“Pekerjaan ini masih berjalan, jadi belum selesai seluruhnya. Nanti akan dirapikan pada tahap akhir,” katanya.

Terkait bagian saluran yang belum diplester, Budi menjelaskan pekerjaan tersebut akan diselesaikan pada tahap finishing.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun perbedaan informasi mengenai campuran material yang digunakan dalam proyek tersebut.

ATAPKOTA.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

Warga berharap proyek rehabilitasi drainase tersebut mampu mengurangi genangan yang selama ini kerap terjadi di Jalan Viyata Yudha. Menurut warga, kawasan tersebut pernah mengalami sejumlah peristiwa kecelakaan saat banjir sehingga kualitas pembangunan saluran air menjadi perhatian masyarakat.

 

Kontributor : Valtin Silitonga-atapkota.

Berita Terkait

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH
Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias
Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah
Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten
Digerebek di Tempat Hiburan Malam, Dua Perempuan Diduga Pesta Sabu di Simalungun
Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan
Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur
DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:46 WIB

20 Tahun Atap Bocor, Rumah Jaipah Direhabilitasi Pemko Medan Lewat Program RTLH

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Terima Audiensi BNKP, Bobby Nasution Paparkan Tiga Prioritas Pembangunan Kepulauan Nias

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Hasil Musyawarah Bersama, Dishub Aceh Singkil Resmikan Aturan Penutupan Jalan di Gunung Meriah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:33 WIB

Diguyur Hujan, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gelar Patroli KRYD di Pintu Masuk Kabupaten

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Inspektorat Rekomendasikan Sanksi Disiplin, Lurah Aur Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Kembali Berkantor di Kepulauan Nias, Tinjau Layanan Kesehatan hingga Infrastruktur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:52 WIB

DPD KNPI Pematangsiantar Jadwalkan Pelantikan Pengurus 13 Agustus 2026 di Lapangan Pariwisata

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan 18 Butir Diduga Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap

Berita Terbaru