ATAPKOTA.COM, TAPANULI TENGAH — Personel Polres Tapanuli Tengah meredam potensi bentrokan antarkelompok remaja di kawasan Rusunawa Pandan pada Selasa, 21 April 2026, malam. Polisi memastikan situasi terkendali sebelum terjadi kontak fisik.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui laporan kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), menyatakan personel bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
Peristiwa bermula dari kesalahpahaman di sebuah warung rokok di kawasan Batu Mardinding, Jalan Abdul Rajab Simatupang, Sibuluan. Sejumlah remaja yang diketahui merupakan penghuni Rusunawa Pandan datang untuk membeli rokok.
Kasat Reskrim Polres Tapteng, IPTU Dian A. Perdana, S.H., menjelaskan, situasi mulai memanas ketika salah satu remaja melontarkan kata-kata kasar saat sepeda motornya sulit dinyalakan.
“Ucapan tersebut diduga disalahartikan oleh pemuda setempat sebagai ditujukan kepada mereka, sehingga memicu ketegangan,” ujar Dian.
Ketegangan meningkat setelah warga melihat salah satu remaja diduga membawa senjata tajam dan menggesekkannya ke aspal saat meninggalkan lokasi. Warga yang merasa terancam kemudian mendatangi Rusunawa Pandan untuk mencari pihak yang dimaksud.
Laporan keributan diterima melalui layanan Call Center 110 Polri sekitar pukul 23.20 WIB. Tim patroli yang dipimpin IPTU Dian A. Perdana bersama sejumlah personel langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 23.30 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kerumunan warga dalam kondisi tegang. Aparat kemudian melakukan pendekatan persuasif dan mediasi sehingga situasi dapat dikendalikan.
“Tidak terjadi bentrokan fisik. Personel segera menenangkan warga dan melakukan mediasi di lokasi,” kata Dian.
Dalam penyisiran di sekitar rusunawa, petugas menemukan sebilah parang di dalam parit. Senjata tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan, sementara pemiliknya masih dalam penelusuran.
Sejumlah pemuda yang sempat diamankan oleh perangkat lingkungan kemudian dibawa ke Mapolres Tapteng untuk dimintai keterangan. Namun, setelah pemeriksaan, mereka dipulangkan karena belum ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak pidana.
Selain penanganan di lokasi, Polres Tapanuli Tengah melanjutkan patroli Blue Light di sejumlah titik rawan di Kecamatan Pandan, termasuk kawasan Pantai Indah Pandan, alun-alun, dan area kafe.
Hingga Rabu dini hari, 22 April 2026, situasi di wilayah Pandan, Sibuluan, dan Sarudik dilaporkan kembali aman dan kondusif.
Polisi mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari, guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Sumber : Humas Polres Tapteng | Editor : Tim Redaksi atapkota.com


































