Kasus Narkoba Terungkap di Batu Bara, Polisi Amankan 21 Gram Sabu dari Warga

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 22 April 2026 - 20:05 WIB

40234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial IS (31) diduga pelaku.

Seorang pria berinisial IS (31) diduga pelaku.

ATAPKOTA.COM, BATU BARA – Peredaran narkotika kembali terungkap di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara. Pada Selasa (21 April 2026) sekitar pukul 22.30 WIB, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam distribusi sabu di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial IS (31), warga setempat, setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai mencurigakan di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pengintaian sebelum penangkapan dilakukan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 21,44 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi dalam peredaran narkotika.

Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, tersangka mengakui penguasaan barang bukti tersebut. Namun, aparat kepolisian masih mendalami asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang lebih luas.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan distribusi narkotika yang diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya. (AP/red)

Berita Terkait

MA Tolak Kasasi Wali Kota Pematangsiantar, SK Pemberhentian Syaiful Amin Tetap Batal
Wapres Gibran Temui Keluarga Petugas Gugur Saat Tangani Karhutla di Palangka Raya
Karhutla Berdampak pada Kualitas Udara, Wapres Gibran Minta Sekolah Siapkan Penyesuaian Pembelajaran
Wapres Gibran Kunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Pastikan Dampak Karhutla Ditangani
Seskab Teddy: Prabowo Langsung Instruksikan KSAL Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak, 11 Kapal Dikerahkan
PT Socfindo Salurkan Bantuan 1 Unit AC ke SMPN 1 Gunung Meriah
Dari Bangku SMA, Pelajar Medan Ini Bermimpi Menjadi Kapolri Perempuan Pertama
PSEL Medan Raya Bernilai US$ 200 Juta Ditargetkan Beroperasi 2028, Pemprov Sumut Kawal Percepatan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIB

MA Tolak Kasasi Wali Kota Pematangsiantar, SK Pemberhentian Syaiful Amin Tetap Batal

Jumat, 11 September 2026 - 04:22 WIB

Wapres Gibran Temui Keluarga Petugas Gugur Saat Tangani Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 11 September 2026 - 04:17 WIB

Karhutla Berdampak pada Kualitas Udara, Wapres Gibran Minta Sekolah Siapkan Penyesuaian Pembelajaran

Jumat, 11 September 2026 - 03:10 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng, Pastikan Dampak Karhutla Ditangani

Jumat, 11 September 2026 - 02:22 WIB

Seskab Teddy: Prabowo Langsung Instruksikan KSAL Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak, 11 Kapal Dikerahkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:44 WIB

Dari Bangku SMA, Pelajar Medan Ini Bermimpi Menjadi Kapolri Perempuan Pertama

Kamis, 10 September 2026 - 20:15 WIB

PSEL Medan Raya Bernilai US$ 200 Juta Ditargetkan Beroperasi 2028, Pemprov Sumut Kawal Percepatan

Kamis, 10 September 2026 - 19:46 WIB

150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Rico Waas Soroti Risiko Kerja

Berita Terbaru