Di Hadapan Baleg DPR RI, Vandiko Gultom Minta UU Masyarakat Adat Segera Disahkan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:45 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SAMOSIR — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat kembali mengemuka setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar kunjungan kerja reses di kawasan Danau Toba. Dalam forum tersebut, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mendorong agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan guna memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat adat, khususnya di wilayah Danau Toba dan Kabupaten Samosir.

Pernyataan itu disampaikan Vandiko saat menghadiri pertemuan yang berlangsung di Labersa Hotel and Convention Center, Kabupaten Toba, Sabtu, 9 Mei 2026.

Forum tersebut digelar sebagai bagian dari proses penyerapan aspirasi dan masukan terhadap penyusunan RUU Masyarakat Adat. Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan itu, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, tokoh adat, tokoh agama, hingga unsur masyarakat sipil.

Turut hadir Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Martin Manurung, Anggota DPR RI Bane Raja Manalu dan Muslim Ayub, Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, kepala daerah dari kawasan Tapanuli, pimpinan gereja, tokoh adat, serta perwakilan organisasi masyarakat.

Dalam forum tersebut, Vandiko menilai kehadiran Undang-Undang Masyarakat Adat menjadi kebutuhan mendesak untuk menghindari konflik sosial maupun sengketa hak masyarakat adat di berbagai daerah.

“Pada prinsipnya kami mendukung dan berharap RUU Masyarakat Adat segera disahkan menjadi undang-undang agar ada kepastian hukum dan menghindari konflik di tengah masyarakat,” ujar Vandiko.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Samosir sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Tanah Ulayat Batak, dan Pemanfaatannya.

Menurut Vandiko, regulasi nasional nantinya akan memperkuat kebijakan daerah yang telah lebih dahulu dibentuk untuk melindungi hak masyarakat adat di Samosir.

“Kalau sudah menjadi undang-undang, perda yang kami buat tentu akan semakin kuat dan memiliki kepastian hukum,” katanya.

Sebagai daerah yang dikenal kuat dengan identitas budaya Batak, Samosir dinilai memiliki posisi strategis dalam isu pengakuan masyarakat adat.

Pemerintah Kabupaten Samosir selama ini juga mendorong pembangunan daerah yang tetap mempertimbangkan perlindungan ruang hidup, tanah ulayat, dan nilai budaya masyarakat adat, terutama di tengah berkembangnya sektor pariwisata dan investasi di kawasan Danau Toba.

Dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat juga disampaikan sejumlah kepala daerah dari Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan.

Selain pemerintah daerah, para akademisi, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lain yang hadir turut menyampaikan harapan agar pembahasan regulasi tersebut tidak kembali tertunda.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menyebut pembahasan RUU Masyarakat Adat telah berlangsung cukup panjang dan perlu segera diselesaikan.

“Penantian selama 18 tahun ini harus bisa direalisasikan,” ujar Martin.

Menurutnya, Baleg DPR RI saat ini tengah melakukan harmonisasi berbagai masukan, termasuk terkait pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah, mekanisme pengakuan masyarakat adat, serta sinkronisasi dengan regulasi lain yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat.

Ia menegaskan tujuan utama RUU tersebut ialah memastikan pengakuan, perlindungan, dan pemanfaatan hak masyarakat adat dapat berjalan lebih jelas tanpa tumpang tindih kebijakan.

Pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat dinilai penting bagi daerah seperti Samosir yang tidak hanya mengandalkan sektor pariwisata, tetapi juga memiliki keterikatan kuat dengan sejarah, budaya, dan keberadaan tanah ulayat masyarakat adat Batak. (AP/red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dorong Ekonomi Biru, Siapkan Ribuan Kapal untuk Nelayan Indonesia
Dari Leato Selatan, Presiden Prabowo Dorong Peningkatan Kesejahteraan Nelayan Indonesia
Kehangatan Presiden Prabowo Bersama Warga Miangas, Soroti Pendidikan dan Kesehatan
Presiden Prabowo Siapkan Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage dan SPBU Nelayan
Kunjungi Puskesmas Miangas, Presiden Prabowo Fokus pada Layanan Kesehatan Perbatasan
Presiden Prabowo Bawa Starlink dan Penguatan Jaringan ke Miangas, Warga Perbatasan Kini Terhubung Digital
Presiden Prabowo Tiba di Miangas, Tegaskan Negara Hadir hingga Ujung Utara Indonesia
Dalam Semalam, Polisi Bongkar Dua Lokasi Peredaran Sabu di Medan Labuhan dan Marelan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:03 WIB

Presiden Prabowo Dorong Ekonomi Biru, Siapkan Ribuan Kapal untuk Nelayan Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:58 WIB

Dari Leato Selatan, Presiden Prabowo Dorong Peningkatan Kesejahteraan Nelayan Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:54 WIB

Kehangatan Presiden Prabowo Bersama Warga Miangas, Soroti Pendidikan dan Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:49 WIB

Presiden Prabowo Siapkan Desa Nelayan Modern di Miangas, Lengkap Cold Storage dan SPBU Nelayan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kunjungi Puskesmas Miangas, Presiden Prabowo Fokus pada Layanan Kesehatan Perbatasan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:30 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Miangas, Tegaskan Negara Hadir hingga Ujung Utara Indonesia

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:45 WIB

Di Hadapan Baleg DPR RI, Vandiko Gultom Minta UU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:03 WIB

Dalam Semalam, Polisi Bongkar Dua Lokasi Peredaran Sabu di Medan Labuhan dan Marelan

Berita Terbaru