ATAPKOTA.COM, MEDAN — Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial SR alias RR yang diduga mengelola siaran langsung TikTok bermuatan pornografi. Polisi menyebut aktivitas tersebut telah berlangsung sekitar tiga bulan dan menghasilkan keuntungan lebih dari Rp 80 juta.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran tim siber yang menemukan akun TikTok dengan konten yang diduga mengandung unsur pornografi. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada SR alias RR, yang disebut berperan sebagai host atau pemandu siaran langsung.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol. Bayu Wicaksono, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa tersangka diduga mengelola akun tersebut dan membuat tantangan atau challenge yang melibatkan sejumlah perempuan sebagai talent.
“Akun dikelola tersangka berinisial SR alias RR berjenis kelamin pria. Ia menjadi host dan melakukan siaran langsung (live) dengan membuat challenge kepada para talent,” kata Bayu di Mapolda Sumut, Kamis (29/10/2026).
Menurut Bayu, tantangan tersebut menggunakan mekanisme perang koin. Peserta yang memperoleh koin paling sedikit harus menjalankan tantangan yang telah disepakati.
“Challenge dibuat tersangka berupa perang koin, dan yang kalah (koin paling sedikit) melakukan apa yang telah disepakati,” ujarnya.
Polisi menduga mekanisme tersebut digunakan untuk menarik perhatian penonton sekaligus meningkatkan interaksi selama siaran berlangsung. Aktivitas pemberian koin atau hadiah virtual di platform kemudian diduga menjadi salah satu sumber keuntungan.
Bayu menyebut tersangka telah menjalankan aktivitas siaran langsung tersebut selama sekitar tiga bulan. Dari kegiatan itu, penyidik mencatat keuntungan yang disebut mencapai lebih dari Rp80 juta.
“Selama tiga bulan melakukan live di TikTok, yang bersangkutan memperoleh keuntungan Rp 80 juta lebih, dengan perhitungan 310 USD per harinya,” ungkap Bayu.
Namun, rincian nilai keuntungan tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, terutama mengenai hubungan antara angka Rp 80 juta lebih dan perhitungan 310 dolar AS per hari.
Petugas menangkap SR alias RR di kediamannya di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (25/10/2026). Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan telepon seluler dan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Penyidik masih mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perempuan yang diduga tampil sebagai talent dalam siaran langsung tersebut.
“Sedangkan para talent, masih dalam penyelidikan tim siber,” jelas Bayu.
Polisi juga mendalami pembagian keuntungan dari aktivitas siaran langsung itu, termasuk kemungkinan pembayaran atau pendapatan yang diterima masing-masing pihak.
“Mengenai keuntungan yang diperoleh para talent, juga masih diselidiki,” demikian penjelasan Bayu.
Pendalaman tersebut diperlukan untuk mengetahui secara utuh mekanisme kegiatan, aliran dana, pengelolaan akun, serta peran setiap pihak yang diduga terlibat. Penyidik juga perlu memastikan hubungan antara aktivitas digital, barang bukti elektronik, dan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Polda Sumut mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan tidak memanfaatkannya untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Hingga keterangan disampaikan, penyidik masih memeriksa barang bukti digital dan menelusuri aktivitas akun yang diduga digunakan dalam siaran langsung tersebut.
Perkara ini masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Penentuan unsur pidana dan pertanggungjawaban setiap pihak tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan serta pembuktian menurut hukum yang berlaku.(AP/red)
































