ATAPKOTA.COM, MEDAN – Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Sumatera Utara menggagas inovasi Sinergitas Pengemban Fungsi Forensik Terpadu (Si FORTE) untuk memperkuat koordinasi lintas fungsi dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).
Inovasi tersebut merupakan gagasan AKBP Hendri Dermawan Ginting, M.Si., selaku Kasubbid Kimbio Bidlabfor Polda Sumut. Si FORTE menjadi proyek perubahan yang diusungnya dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVI Tahun 2026 di Pusdikmin Polri.
Program ini dirancang untuk menyatukan persepsi, meningkatkan koordinasi, serta membangun pola kerja terpadu di antara personel yang memiliki tugas dan kompetensi di bidang forensik. Salah satu sasaran utamanya adalah meminimalkan ego sektoral yang berpotensi menghambat efektivitas penanganan TKP.
“Melalui Si FORTE, kami ingin membangun sinergi yang lebih kuat di antara para pengemban fungsi forensik. Penanganan TKP membutuhkan koordinasi dan kesamaan persepsi agar setiap tahapan pemeriksaan dapat berjalan secara efektif dan saling mendukung, sebagai bagian dari pemeriksaan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI),” ujar AKBP Hendri Dermawan Ginting, Jumat (30/10/2026).
Dalam implementasinya, Si FORTE mengedepankan pemanfaatan teknologi komunikasi melalui pembentukan grup WhatsApp sebagai sarana koordinasi antarpersonel ketika terjadi peristiwa yang membutuhkan penanganan forensik.
Melalui wadah komunikasi tersebut, personel dari berbagai fungsi diharapkan dapat lebih cepat bertukar informasi, mengidentifikasi kebutuhan pemeriksaan, serta menentukan jenis barang bukti yang perlu ditemukan dan dianalisis sesuai kompetensi masing-masing.
“Harapannya, ketika terjadi suatu peristiwa, koordinasi antarpetugas dapat dilakukan lebih cepat dan terarah. Dengan demikian, pencarian serta analisis barang bukti dapat dioptimalkan karena setiap fungsi memahami peran dan kebutuhan pemeriksaan yang harus dilakukan,” lanjut Hendri.
Bidlabfor Polda Sumut berharap penerapan Si FORTE dapat mendorong penanganan TKP yang lebih terintegrasi, sistematis, dan efisien. Kolaborasi lintas fungsi juga diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik dalam mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.
Lebih dari sekadar membangun wadah komunikasi, inovasi ini diarahkan untuk memperkuat budaya kerja kolaboratif di lingkungan Polri. Koordinasi, profesionalisme, serta pemeriksaan barang bukti berdasarkan metode ilmiah menjadi aspek yang dikedepankan dalam mendukung proses penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.(AP/red)
































