ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar membuka peluang kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara (Sumut) II untuk memperkuat edukasi perpajakan dan membahas potensi pendapatan daerah.
Hal tersebut mengemuka saat Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn, menerima audiensi Kepala Kanwil DJP Sumut II Dionysius Lucas Hendrawan di ruang kerja wali kota, Balai Kota Pematangsiantar, Senin (2/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Lucas yang didampingi sejumlah jajarannya menyampaikan bahwa kunjungan itu merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus upaya membangun komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Ini kali pertama saya bertemu Pak Wesly Silalahi,” kata Lucas.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah merupakan salah satu mitra penting dalam mendukung pelaksanaan tugas perpajakan. Karena itu, pihaknya berharap Pemko Pematangsiantar dapat membangun komunikasi dan berbagi informasi, khususnya yang berkaitan dengan bidang keuangan.
Lucas juga menyatakan kesiapan Kanwil DJP Sumut II, termasuk Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, untuk berdiskusi dan menjajaki kerja sama dengan Pemko Pematangsiantar. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat diperkuat melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) apabila diperlukan.
Selain membangun komunikasi dengan pemerintah daerah, Lucas menyebut pihaknya juga memberikan perhatian terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Salah satu bentuk dukungan yang dapat dilakukan yakni melalui sosialisasi perpajakan agar pelaku usaha memahami kewajiban dan ketentuan pajak.
Menanggapi hal tersebut, Wesly menyambut baik kesiapan Kanwil DJP Sumut II untuk menjalin kolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar.
Wesly yang didampingi Staf Ahli Bidang Pembangunan Muhammad Hamdani Lubis, SH, MH, mengatakan edukasi perpajakan juga dibutuhkan oleh aparatur sipil negara (ASN), terutama terkait pemahaman dan pengisian administrasi pajak penghasilan.
“ASN juga butuh sosialisasi tentang pajak. Salah satunya untuk mengisi formulir PPh 21,” sebutnya.
Selain edukasi perpajakan, Wesly berharap Pemko Pematangsiantar dan Kanwil DJP Sumut II dapat saling bertukar informasi serta berdiskusi mengenai sumber dan potensi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya yang berkaitan dengan sektor pajak.
Ia berharap komunikasi dan kolaborasi antara kedua pihak dapat berjalan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Kanwil DJP Sumut II bisa bersinergi,” tukasnya.(AP/red)































